Dandim Pacitan Ungkap 47 Desa Belum Siap Lahan Pembangunan Gerai KDMP

16 Desember 2025 22:29 16 Des 2025 22:29

Thumbnail Dandim Pacitan Ungkap 47 Desa Belum Siap Lahan Pembangunan Gerai KDMP
Komandan Kodim 0801 Pacitan Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P. saat memberikan keterangan terkait pembangunan gerai KDMP dan rencana strategis wilayah, Selasa, 16 Desember 2025. (Foto: Al Ahmadi/Ketik)

KETIK, PACITAN – Komandan Kodim 0801 Pacitan (Dandim Pacitan) Letkol Arh Imam Musahirul, S.H., M.I.P. mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat 47 desa yang belum rampung dalam kesiapan lahan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya.

Menurut Imam, kendala utama yang dihadapi sejumlah desa tersebut berkaitan dengan faktor geografis.

Tidak semua wilayah mampu memenuhi ketentuan lahan yang telah ditetapkan, yakni luasan minimal 600 meter persegi dengan kondisi tanah yang relatif rata.

“Masih ada 47 desa yang belum beres dari total 172 titik (167 desa dan 5 kelurahan),” ujar Imam, Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menjelaskan, apabila lahan membutuhkan proses pemotongan, pengerukan, maupun pengurukan agar memenuhi syarat, seluruh pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab desa.

Hal itu karena pekerjaan penyiapan lahan tidak masuk dalam cakupan pembiayaan PT Agrinas selaku pelaksana pembangunan fisik gerai.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kodim Pacitan bersama pihak terkait mengupayakan sejumlah alternatif solusi.

Salah satunya dengan berkoordinasi bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memanfaatkan sedimentasi sungai sebagai material urukan.

"Kami koordinasikan dengan BBWS. Ada keluhan masyarakat terkait sungai yang semakin dangkal, sehingga sedimentasinya bisa dimanfaatkan untuk pengurukan lahan,” kata Imam.

Selain itu, Kodim Pacitan juga berupaya menjalin kerja sama dengan pihak PLTU untuk memanfaatkan limbah FABA sebagai bahan uruk lahan.

“Kami juga meminta bantuan PLTU untuk menggunakan limbah FABA sebagai tanah uruk,” ujarnya.

Imam menyampaikan, pembangunan gerai KDMP di Pacitan direncanakan berlangsung dalam lima tahap.

Tahap pertama ditetapkan sebanyak 20 titik, tahap kedua 30 titik, tahap ketiga 30 titik, tahap keempat 35 titik, dan tahap kelima sebanyak 57 titik pembangunan.

Ia mengakui, secara tugas pokok Kodim bersama PT Agrinas hanya bertanggung jawab pada pembangunan fisik gerai KDMP.

Namun, kondisi di lapangan membuat keterlibatan Kodim menjadi lebih luas.

“Kalau tugas kami sebenarnya hanya membangun. Tetapi di lapangan tidak semua lahan siap, sehingga ketika lahan belum siap, otomatis pelaksanaan pembangunan juga tidak bisa berjalan,” jelasnya.

Karena itu, Kodim Pacitan turut bergerak bersama satuan tugas pembangunan di tingkat kecamatan untuk mempercepat proses penyiapan lahan di desa-desa yang masih terkendala.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Imam menyatakan optimistis pembangunan gerai KDMP di Pacitan rampung tahun 2026.

“Kami optimis karena ini perintah dan program ini baik untuk perputaran ekonomi masyarakat,” ujarnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

KDMP Pacitan Koperasi Desa Merah Putih Kodim 0801 Pacitan Pembangunan desa Kesiapan Lahan Batalyon Teritorial