KETIK, MALANG – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkurang hingga Rp284 miliar. Untuk menutup dampak pengurangan anggaran tersebut, Pemkot Malang akan mengajukan proposal program kepada Pemerintah Pusat.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menjelaskan langkah ini merupakan respons atas instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Skema pengajuan proposal program ini akan diterapkan untuk berbagai program pembangunan, termasuk proyek penanganan banjir.
"Seperti kemarin terkait dengan banjir, kita dapat dari PU Rp154 miliar. Kemudian prioritas seperti pendidikan saya kira untuk dana transfer cukup tinggi. Kami berupaya untuk bisa menarik program yang bergeser ini bisa masuk program prioritas di daerah," ujarnya, Kamis, 25 September 2025.
Menurut Wahyu, pemerintah daerah tidak dapat mengajukan penambahan alokasi TKD ke Kemenkeu RI. Untuk menutup dampak pengurangan anggaran tersebut, digunakan skema pengajuan program ke Pemerintah Pusat.
"Di tahun 2026 ini programnya tidak teralokasikan kita ajukan ke kementerian. Misalnya pendidikan kurang kita akan ajukan proposal, dan memberikan satu penjelasan agar program dari pendidikan ini bisa diarahkan di Kota Malang," jelasnya.
Secara rinci, TKD yang diterima Kota Malang diketahui mengalami penyusutan sebesar 21,22 persen dari tahun 2025 ke 2026.
Pada tahun 2025, Kota Malang mendapatkan TKD sebesar Rp1,342 triliun. Angka ini menyusut menjadi Rp1,057 triliun pada tahun 2026, yang berarti terjadi pengurangan sebesar Rp284 miliar.
Meskipun demikian, Wahyu menyebut bahwa Pemkot masih menunggu kejelasan resmi.
"Tapi nanti kita bisa melihat lagi karena kita hanya mendapatkan tabel, belum menerima surat resmi dari Kemenkeu dan Kemendagri. Kita tetap berusaha untuk program prioritas karena pergeseran TKD itu masih di kementerian," katanya.
Menurut Wahyu, salah satu penyebab penyusutan ini adalah kemandirian fiskal yang dimiliki oleh Kota Malang.
"Jadi skemanya seperti subsidi silang, jika mandiri fiskal rendah, potongannya juga kecil. Karena kami masuk kategori sidang sehingga pengurangan cukup besar," pungkasnya. (*)