KETIK, SURABAYA – Aksi anarkis beberapa hari di Surabaya membuat Polisi menangkap beberapa orang yang melakukan aksi perusakan. Untuk mencegah adanya siswa SMA/SMK terlibat dalam aksi yang tak terkendali dan melanggar hukum, langkah tegas diambil Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jawa Timur Aries Agung Paewai meminta kepala cabang dinas diimbau selalu berkoordinasi dengan pimpinan daerah dan pihak keamanan setempat.
“Contoh, apabila ada daerah kabupaten atau kota yang mengeluarkan surat edaran untuk TK, SD dan SMP untuk proses pembelajaran sementara waktu melalui daring maka tentu SMA/SMK Negeri dan swasta wajib mengikuti apa yang dikeluarkan oleh daerah tersebut,” tegasnya, Minggu, 31 Agustus 2025.
Kadindik Jatim berpesan agar para murid-murid SMA dan SMK tidak terlibat kegiatan-kegiatan yang akan mencelakakan diri atau individu sampai terlibat kegiatan anarkis.
Tentu, lanjut Aries Agung, konsekuensinya berdampak besar bagi murid karena berimbas terhadap hukum, baik dari pihak penegak hukum maupun dari sekolah masing-masing.
“Maka saya berharap kepala sekolah, guru dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar sekolah di jam-jam pelajaran. Termasuk tidak ikut hal-hal mengarah ke sifat negatif atau anarkis, bahkan sampai merusak fasilitas umum,” kata Aries.
Sementara terkait dengan informasi murid yang ditangkap pihak berwenang saat mengikuti aksi, Aries berharap para orang tua agar mengawasi putra dan putrinya termasuk memberikan nasehat dan perhatian.
"Jadi perlu adanya peran orang tua untuk ikut melakukan pengawasan anak agar tidak ikut-ikut aksi yang melanggar hukum," tuturnya.
Selain Aries meminta pengawasan penuh dari sekolah usai siswa pulang sekolah. Begitu pula di jam sekolah agar kepala sekolah, wali kelas mengawasi secara ketat.
"Hal ini agar siswa tidak keluar sekolah saat jam pelajaran berlangsung dengan alasan akan ikut aksi yang nanti akan merugikan bagi siswa sendiri," ungkap Aries. (*)