KETIK, LABUHAN BATU – Patroli gabungan melibatkan Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB dan Satpol PP menyasar sejumlah lokasi di sekitaran Rantauprapat, Labuhanbatu yang dinilai rawan aksi kriminal, Sabtu, 31 Januari 2026 sekitar pukul 22.50 hingga dini hari.
Kegiatan tersebut bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus upaya antisipasi tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penertiban geng motor dan balap liar.
Demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin, Minggu, 1 Februari 2026 malam.
Menurutnya, operasi juga dirangkaikan dengan patroli blue light yang menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
Selain menyasar jalan-jalan utama dan kawasan rawan gangguan kamtibmas, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap sejumlah tempat hiburan malam.
"Guna memastikan tidak adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," ujarnya.
Disampaikan Arwin, patroli gabungan atau tiga pilar, dilaksanakan secara rutin untuk menekan angka kriminalitas, mencegah aksi premanisme, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.(*)
