Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai

7 April 2026 17:19 7 Apr 2026 17:19

Iwa AS, Akhmad Sugriwa

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Bupati Bandung Teken MoU PSEL, Era Baru Pengelolaan Sampah Dimulai

Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/26).(Foto:Iwa/Ketik.com)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna turut hadir dan menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup, di Plaza Kuningan Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Bupati Bandung mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis dalam pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

"Alhamdulillah, kami telah menandatangani MoU PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti untuk menuju zero waste. Rencananya PSEL Sarimukti ini ditargetkan selesai pembangunannya dalam tiga tahun ke depan. Semoga dilancarkan, aamiin," ucap Bupati Dadang Supriatna seusai penandatanganan.

Kesepakatan ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Perkotaan Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyampaikan terimakasih kepada semua pihak terkait pembangunan PLTS Sarimukti yang berada di Kabupaten Bandung Barat.

“Kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden, kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta kepada Bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, atas dukungan, arahan, dan fasilitasi sehingga kerja sama ini dapat terwujud,” ucap Kang DS, sapaan Dadang Supriatna.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan pihaknya mengapresiasi respon cepat dari Pemprov Jabar atas arahan Presiden Prabowo untuk melakukan pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan.

Menteri menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 109 telah menggariskan bahwa aglomerasi kota/kabupaten yang timbulan sampahnya melebihi 1.000 ton per hari, maka diselesaikan melalui pendekatan teknologi PSEL.

"Hari ini kita menyaksikan penandatanganan MoU yang dipimpin langsung oleh Bapak Gubernur Jawa Barat yang diikuti oleh 8 dari Bupati/Walikota se-Jawa Barat, terbagi atas dua aglomerasi Bandung Raya dan Bogor-Depok," kata Hanif Faisol.

Pihaknya berharap setiap daerah untuk segera memenuhi syarat dan melengkapi berkas yang diperlukan untuk memasuki tahap selanjutnya.

"Ini menjadi semangat kita semua bahwa urusan sampah ini benar-benar mendapat perhatian serius dari Bapak Presiden ," ujar Hanif.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menjelaskan, pihaknya berupaya maksimal untuk menuntaskan persoalan di Provinsi Jawa Barat. Salah satunya dengan mengoptimalkan pengolahan sampah ramah lingkungan yakni membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS) yang akan dibiayai Danantara.

“Akhirnya kita menemukan pada satu pokok pikiran dan gagasan bahwa untuk wilayah Bandung Raya yang dulu usulan ketika di pertemuan di Danantara dan lampiran yang sudah saya buat sendiri ketika rapat itu dan saya memandang bahwa Sarimukti adalah tempat yang ideal untuk mengelola sampah dan menjadi energi listrik,” kata Dedi.

Ia menyebut, rencananya PLTS tersebut akan dibangun di dua tempat yakni TPPAS Sarimukti dan di Kabupaten Bogor. Hal tersebut dipandang akan lebih efisien dalam melakukan pengelolaan sampah.

“Dengan dialokasikan di dua tempat di Bogor dan KBB maka nanti efektivitasnya kabupaten/kota itu hanya pada dua yang pertama adalah petugas kebersihannya yang sapu-sapu yang kedua transporter yang mengangkut tanpa ada pihak ketiga,” katanya.

Ia menegaskan, keberadaan PLTS ini dinilai akan meringankan beban APBD di wilayah masing-masing. Dengan begitu, anggaran tersebut bisa dialokasikan untuk sektor yang lain.

“Nah, ini akan meringankan kita melakukan kegiatan lain dan alokasinya bisa digeser untuk pindahkan ke insfrastuktur lainnya. Sehingga pada hari ini saya sebagai Gubernur Jabar dan bupati/walikota menandatangani MoU, di mana dalam tiga tahun ke depan akan memiliki pengelolaan sampah yang diubah menjadi energi listrik. Kalau dalam bahasa saya, 'sampah hilang listrik pun terang,” ungkap KDM.(*)

Tombol Google News

Tags:

sampah PLTS PLTSA Energi listrik listrik BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds