KETIK, BATU – Fenomena alih fungsi kawasan perumahan menjadi vila yang disewakan membuat resah para pelaku usaha akomodasi resmi di Kota Batu. Unit di perumahan kini tak lagi dijadikan sebagai hunian pribadi, namun berubah menjadi ladang bisnis penginapan tanpa izin usaha yang jelas.
Ketua Indonesia Homestay Association (IHSA) Kota Batu, Natalina, menjelaskan fenomena tersebut dipicu oleh strategi pemasaran pengembang (developer) yang menjanjikan passive income kepada pembeli.
"Jadi perumahan itu kan dikelola oleh developer. Mereka mencari user atau pembeli itu ada embel-embel tambahan. Dia bilang rumah ini nanti cicilannya kita yang bayar," ujar Natalina, Jumat, 19 Desember 2025.
Natalina mengungkapkan cara pembayaran cicilan tersebut dengan menitipkan kunci rumah kepada manajemen untuk disewakan sebagai vila. Uang sewa tersebutlah yang digunakan untuk membayar cicilan dari unit yang dibeli.
"Hasil sewanya ini untuk bayar cicilan perumahan itu. Jadi ada passive income sebutannya. Nah ini yang lagi marak di Kota Batu," lanjutnya.
Alih fungsi perumahan tersebut berpotensi membuat lengahnya pengawasan keamanan. Berbeda dengan hotel, homestay, maupun guesthouse, tamu yang ada di vila perumahan ini tidak disertai pengawasan ketat bahkan tanpa menyerahkan kartu identitas.
"Padahal kan kalau perumahan siapa sih yang mau mengawasi mereka. Security saja paling cuma tahunya ini pemilik rumah atau bukan. Mereka tidak punya hak untuk menahan KTP kalau di perumahan, padahal itu penting," tegasnya.
Menurutnya, Pemkot Batu mulai menata perizinan vila dengan mewajibkan pelaku usaha melengkapi legalitas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pemerintah Kota Batu sudah menata ke sana. Jadi vila sudah dibenahi, terus untuk homestay dan guesthouse itu izin usahanya juga sudah disosialisasikan. Bahkan kita sudah diedukasi oleh Dinas Penanaman Modal terkait perizinan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batu Nurochman menyoroti kian menjamurnya vila tak berizin yang ganggu sektor hotel. Pemkot Batu kini fokus penertiban administrasi vila agar tercipta ekosistem pariwisata yang sehat. IHSA Batu sebut banyak perumahan jadi vila premium tanpa izin penginapan.(*)
