Wali Kota Batu Cak Nur Sayangkan Marak Vila Tak Berizin, Dorong Pelaku Usaha Tertib Administrasi

18 Desember 2025 19:03 18 Des 2025 19:03

Thumbnail Wali Kota Batu Cak Nur Sayangkan Marak Vila Tak Berizin, Dorong Pelaku Usaha Tertib Administrasi
Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi program Gerebek Batu Ketik.com yang salah satunya menyoroti menjamurnya bisnis vila. (Foto: Ketik.com)

KETIK, BATU – Wali Kota Batu, Nurochman, memberikan apresiasi terhadap program Gerebek Batu yang diinisiasi oleh Ketik.com. Dalam kesempatan tersebut, ia menyoroti Kota Batu yang kini dijuluki sebagai "Kota 1.000 Vila", namun masih menyisakan persoalan administrasi.

Pesona Kota Batu sebagai destinasi wisata unggulan memang belum memudar. Didukung udara pegunungan yang sejuk, kota berjuluk De Kleine Switzerland atau Swiss Kecil ini tetap menjadi favorit wisatawan untuk berlibur. Fenomena ini memicu ledakan akomodasi, di mana vila, homestay, dan guesthouse tumbuh subur menawarkan fasilitas layaknya hotel.

Namun, maraknya keberadaan vila ini ternyata tidak dibarengi dengan kepatuhan perizinan. Hal inilah yang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

“Nyatanya, masih banyak vila yang tidak berizin. Faktanya, jumlah kamar mereka bisa jadi lebih banyak dari hotel, tapi tidak membayar pajak dan tidak memiliki izin. Ini menjadi komplain dari pihak hotel,” ujar Wali Kota Cak Nur kepada Ketik.com, Kamis, 18 Desember 2025.

Wali Kota memahami bahwa saat ini terjadi pergeseran perilaku konsumen. Wisatawan kini lebih cenderung memilih vila karena menawarkan privasi dan ruang interaksi keluarga yang lebih intim dibandingkan hotel konvensional.

“Mereka lebih senang ramai-ramai di satu rumah (vila). Sekeluarga berkumpul, bisa saling berinteraksi,” jelasnya.

Meski demikian, Cak Nur menegaskan bahwa Pemkot Batu tidak anti terhadap keberadaan vila. Ia hanya menekankan pentingnya tertib administrasi agar tercipta ekosistem pariwisata yang sehat dan tidak menimbulkan kesenjangan dengan sektor perhotelan.

“Kami fokus pada penertiban terkait administrasi,” tegas Wali Kota Batu Cak Nur.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Indonesia Homestay Association (IHSA) Kota Batu, Natalina, mengungkapkan bahwa banyak kompleks perumahan baru di Batu kini beralih fungsi menjadi vila premium, bukan lagi sebagai hunian pribadi.

"Kan banyak sekali perumahan dibangun, tapi mereka endingnya justru disewakan sebagai vila. Itu yang semakin tinggi. Akhirnya mengurangi kapasitas hotel untuk mereka menerima tamu," ujarnya.

Kondisi ini dianggap meresahkan karena mayoritas pemilik hanya mengantongi izin tempat tinggal, bukan izin penginapan. Akibatnya, terjadi persaingan harga yang tidak sehat. Natalina menyebut okupansi hotel bisa turun hingga 10-15 persen karena kalah bersaing harga dengan vila yang tidak terikat pajak hotel.

Selain masalah izin, Natalina juga menyoroti pelanggaran klasifikasi jumlah kamar. Homestay idealnya memiliki 2-5 kamar, guesthouse berkisar antara 5-15 kamar. Hotel nonbintang jika sudah memiliki lebih dari 15 kamar.

“Seperti beberapa vila ada yang sudah lebih dari 15 kamar, harusnya sudah jadi hotel," tegasnya. 

Ia menjelaskan saat ini Pemkot Batu mulai melakukan penataan dan sosialisasi agar penginapan sesuai dengan klasifikasi dan aturan, termasuk dengan perizinan usaha.

"Memang perlu penataan. Pemkot Batu sudah ancang-ancang supaya klasifikasinya benar, termasuk bersertifikat, punya izin usaha," tandasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Batu Nurochman Wali Kota Batu Nurochman Cak Nur wali kota batu cak nur vila Kota Batu