Bukan Pahlawan, Polisi Tangkap 'Robin Hood' yang Bangun Kerajaan Narkoba di OKU Timur

18 November 2025 19:54 18 Nov 2025 19:54

Thumbnail Bukan Pahlawan, Polisi Tangkap 'Robin Hood' yang Bangun Kerajaan Narkoba di OKU Timur
Bandar narkoba berjuluk Robin Hood di Wilayah OKU Timur diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan dukungan personel Brimob, Selasa, 18 November 2025. (Foto: Yola/Ketik.com)

KETIK, PALEMBANG – Seorang pria berinisial CA, yang telah lama masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di sejumlah Polres, akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 16 November 2025, di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur. 

CA dikenal sebagai bandar narkoba yang memiliki jaringan perlindungan kuat di lingkungannya, bahkan disebut seperti 'robin hood' bagi kelompoknya.

Penangkapan CA, warga Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, OKU Timur, dilakukan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel dengan dukungan personel Brimob.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengungkapkan bahwa petugas kerap kali kesulitan menangkap CA karena pelaku memiliki jaringan pendukung yang kuat di lingkungan tempat tinggalnya.

“Petugas berulang kali kesulitan menangkapnya. Di wilayahnya, dia dikenal seperti ‘robin hood’ karena memiliki banyak orang yang ia lindungi dan diberi kenyamanan melalui narkoba,” ujar Kombes Pol Yulian pada Selasa, 18 November 2025.

Menurut Yulian, kemewahan rumah CA sangat mencolok dibanding rumah-rumah di sekitarnya. Ia disebut membangun lingkaran perlindungan dengan melibatkan preman, pelaku kejahatan, hingga oknum masyarakat.

“Orang bisa membeli atau memakai sabu di rumah istri mudanya. Saat penggerebekan beberapa waktu lalu, kami bahkan mendapat ancaman pembakaran dari kelompok yang loyal padanya,” jelasnya.

Tingginya resistensi masyarakat, kata Yulian, bukan karena mereka mendukung narkoba, melainkan karena banyak yang takut menghadapi CA dan kelompoknya. Adik CA juga masih diburu petugas setelah sebelumnya bebas bersyarat.

Diketahui, CA sudah terlibat dalam sejumlah kasus lain yang masuk laporan polisi (LP) di Polres OKU Timur dan polres lainnya.

“Dia sudah mengedarkan narkoba sejak 2022. Ada lebih dari dua LP yang barang buktinya jauh lebih besar,” terang Yulian.

Terkini, Polda Sumsel terus berkoordinasi dengan Kapolres dan Bupati OKU Timur untuk menata ulang kondisi sosial di wilayah tersebut.

Yulian menegaskan perlunya mengembalikan peran para pemimpin lokal yang selama ini tergeser oleh pengaruh bandar narkoba.

“Kami tidak ingin kades, kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama, atau tokoh adat takut pada bandar narkoba. Kasus CA ini menjadi contoh nyata bagaimana pengaruh kriminal bisa menggusur wibawa tokoh resmi jika tidak dikendalikan,” pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

oku timur bandar Narkotika robin hood Bandar narkoba Polda Sumsel Brimob narkoba