OTT KPK Jerat Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Birokrasi

3 Maret 2026 20:23 3 Mar 2026 20:23

Thumbnail OTT KPK Jerat Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Birokrasi

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang (Foto: Humas Pemprov Jateng)

KETIK, SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mengejutkan publik Jawa Tengah.

‎Penindakan ini mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, yang menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di seluruh kabupaten/kota.

‎Gubernur Ahmad Luthfi menghormati sepenuhnya proses hukum yang tengah dilakukan KPK terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

‎“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan prinsip good governance,” ujar Ahmad Luthfi usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa, 3 Maret 2026.

‎Ia menegaskan, sejak awal telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Tengah agar menjaga integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan.

‎“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum. Tapi kembali kepada personelnya masing-masing,” tegasnya.

‎Sebelumnya, KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya dalam OTT di Semarang. Penindakan tersebut dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

‎Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

‎“Para pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum,” ujarnya.

‎Ketiganya telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Hingga berita ini diturunkan, KPK masih mendalami konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan praktik rasuah tersebut.

‎Kasus OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan ini menambah daftar kepala daerah di Jawa Tengah yang tersandung perkara korupsi. Sebelumnya, mantan Bupati Pati, Sudewo, juga lebih dulu terjerat kasus hukum.

‎Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik sekaligus alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal, transparansi pengadaan proyek, serta komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(*) 

Tombol Google News

Tags:

OTT KPK Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ahmad Luthfi Korupsi Jawa Tengah Dugaan Suap Proyek Pemkab Pekalongan