Bukan karena Viral, Ini Alasan Eri Cahyadi Larang Parkir di Tepi Jalan Tunjungan Surabaya

16 Juli 2025 20:40 16 Jul 2025 20:40

Thumbnail Bukan karena Viral, Ini Alasan Eri Cahyadi Larang Parkir di Tepi Jalan Tunjungan Surabaya
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelarangan parkir di tepi Jalan Tunjungan bukanlah respons sesaat akibat viralnya video juru parkir liar.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari rencana jangka panjang untuk menjaga estetika dan kelancaran lalu lintas di salah satu ikon kota Surabaya itu.

"Berarti agar itu (lalu lintas) bisa berjalan cepat dan orang nyaman, maka (Jalan Tunjungan) harus ditata terkait perparkirannya. Jadi orang itu bisa lihat jalannya,” ujarnya pada Rabu 16 Juli 2025.

Ia menilai bahwa keberadaan kendaraan yang parkir di sisi kanan dan kiri jalan membuat pengunjung sulit menikmati suasana Jalan Tunjungan. Oleh karena itu, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatur titik-titik parkir TJU di kawasan tersebut.

“Jangan sampai orang itu ketika lewat Jalan Tunjungan tidak bisa menikmati, karena krodit kanan-kirinya ada parkir mobil atau motor. Lalu, mau lihat keindahan Jalan Tunjungan tertutup parkir kendaraan,” tuturnya.
 
Maka dari itu,  Eri menegaskan bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya penataan kawasan tersebut.

“Sehingga kami koordinasi dengan kepolisian, titik-titik mana saja yang parkir tepi jalan umum harus kita hilangkan agar tidak menyebabkan kemacetan,” paparnya.
 
Ia menambahkan bahwa semakin lancar arus lalu lintas dan nyaman suatu kawasan, maka semakin besar peluang menarik kunjungan wisatawan. Dampaknya akan dirasakan langsung oleh pertumbuhan ekonomi daerah.

"Semakin banyak orang datang ke Surabaya, maka PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita semakin meningkat. PAD semakin meningkat, sejahtera orang Surabaya," harapnya.
 
Sementara terkait kebijakan larangan parkir TJU Jalan Tunjungan, Eri menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan final dari kepolisian.

“Kita akan koreksi apakah ini nanti kepolisian akan meminta untuk menghilangkan parkir tepi jalan umum, atau tidak boleh parkir pukul 16.00 WIB, tapi boleh parkir jam berapa,” ujarnya.

Sebagai informasi, mulai 15 hingga 31 Juli 2025, Pemkot Surabaya tengah melakukan perawatan di sepanjang Jalan Tunjungan setiap hari mulai pukul 16.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan memperindah kawasan sekaligus meningkatkan kenyamanan sebagai ruang publik.

Selama proses perawatan berlangsung, masyarakat dan wisatawan diimbau untuk memanfaatkan kantong-kantong parkir yang telah disediakan. Beberapa titik parkir alternatif yang dapat digunakan antara lain UPTSA Siola, Tunjungan Electronic Centre (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, eks Kantor BPN, serta halaman Pasar Tunjungan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi TJU Tunjungan parkir tunjungan parkir parkir liar jalan tunjungan Surabaya