KETIK, ACEH BARAT DAYA – Setelah sempat meraih predikat tertinggi se-Aceh dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, kini membidik lonjakan skor di tahun 2025.
Bupati Abdya, Dr. Safaruddin, menegaskan komitmen tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) percepatan pengumpulan data SPI Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI di Aula Dinas Kesehatan Abdya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Bimtek yang diikuti seluruh SKPK dan para camat dari sembilan kecamatan ini digelar untuk memperkuat kesadaran jajaran aparatur pemerintah terutama terhadap pentingnya integritas sebagai benteng pencegahan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.
Kepala Inspektorat Abdya, Amiruddin Adi, menjelaskan, SPI KPK melibatkan tiga kelompok responden, yaitu responden internal, eksternal, dan pakar untuk memastikan penilaian yang objektif dan akurat.
"Responden internal merupakan masukan dari pegawai atau aparatur di lingkup Pemkab Abdya, sementara respon eksternal merupakan pengguna layanan atau mitra kerja pemerintahan, dan expert diberikan oleh pakar atau tokoh yang memahami kondisi pemerintahan di Abdya,” kata Amiruddin.
Bupati Abdya, Dr Safaruddin membuka bimtek percepatan pengumpulan data SPI KPK RI di Aula Dinas Kesehatan Abdya, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: Yas for Ketik)
Dia menyebutkan bahwa survei ini nantinya akan dikirimkan melalui tautan WhatsApp resmi dari KPK. Partisipasi aktif sangat diperlukan untuk menghasilkan penilaian yang objektif dan akurat.
Disampaikan Amiruddin, indeks SPI pada 2023, Abdya mencatat nilai 76,37 persen yaitu berada di nilai tertinggi se-Aceh, namun turun menjadi 73,31 persen pada 2024. Oleh sebabnya, untuk penilaian SPI tahun 2025 ini ia mengajak agar seluruh pihak dapat berkolaborasi dengan komitmen bersama.
“Prestasi ini menjadi motivasi kita bersama untuk terus mempertahankan dan meningkatkan integritas di semua sektor pemerintahan. Partisipasi aktif semua pihak sangat menentukan,” ajaknya Amiruddin.
Sementara itu, Bupati Safaruddin dalam arahannya menegaskan SPI bukan sekadar survei, melainkan instrumen evaluasi yang konkret untuk memperbaiki dan menguatkan sistem tata kelola pemerintahan.
“Kita semua harus aktif dan mendukung penuh kegiatan ini. Ini bagian dari evaluasi sekaligus refleksi bagi kita semua untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik,” ucap Safaruddin.
Ia berharap seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dapat berpartisipasi aktif, sehingga hasil SPI Abdya pada tahun 2025 dapat lebih baik dan menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
“Harapannya hasil SPI Abdya di tahun 2025 dapat lebih baik dan menunjukkan kemajuan jauh lebih meningkat lagi kedepannya,” pungkas Safaruddin. (*)