KETIK, JOMBANG – Polemik antara ADM, warga Desa Sidowarek, dengan BRI Cabang Jombang semakin melebar.
Ini setelah ruko miliknya yang dijadikan agunan masuk proses lelang, tapi masih mendapati rekeningnya terdebit tanpa pemberitahuan.
Kasus ini sebelumnya telah disorot dalam laporan bagian pertama, yang mengulas dugaan kejanggalan proses lelang terhadap ruko milik ADM di Jalan Blimbing, Jombang.
ADM mengaku masih mampu membayar angsuran, tidak pernah menandatangani persetujuan lelang, namun asetnya tetap didaftarkan masuk lelang.
Masalah tak berhenti di situ. Berdasarkan catatan transaksi, saldo di rekening ADM tercatat terdebit otomatis meski jaminannya sudah masuk proses lelang.
Terdapat debit sebesar Rp41.012.000 pada 12 April 2025, disusul debit Rp7.950.000 pada 26 November 2025, padahal lelang berikutnya dijadwalkan 10 Desember 2025.
“Yang janggal, ruko ini sudah masuk proses lelang, tetapi rekening klien saya masih terdebit. Debit pertama di April senilai Rp41 juta sudah masuk lelang pertama, dan debit kedua Rp7,9 juta dilakukan November, padahal Desember sudah akan dilelang lagi,” ujar Dhihan, kuasa ADM, Jumat 5 Desember 2025.
Dhihan menegaskan kliennya mengalami kerugian ganda: agunan dilelang, tetapi sistem bank tetap menarik saldo tanpa konfirmasi. Upaya klarifikasi pun belum membuahkan jawaban yang memadai.
“Kami sudah menanyakan hal ini ke pihak BRI Jombang, namun alasan yang diberikan hanya ‘sistem otomatis’. Klien saya jelas merasa dirugikan,” tambahnya.
Meski telah berusaha dikonfirmasi, namun hngga berita ini diterbitkan, pihak BRI Cabang Jombang belum memberikan tanggapan terkait berita tersebut (*)
