KETIK, MOJOKERTO – Perlindungan pekerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Hal ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Sosialisasi Program yang digelar Disperindag Kota Mojokerto bersama Koperasi Merah Putih, Koperasi Wanita, dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto pun hadir sebagai narasumber untuk menekankan pentingnya setiap koperasi dan lembaga keuangan rakyat untuk melindungi anggotanya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis 18 september 2025.
"BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya untuk pekerja di perusahaan besar. Anggota koperasi, pelaku UMKM, hingga pegawai BPR juga berhak atas perlindungan. Karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja, dan perlindungan ini menjadi payung yang memberi rasa aman,” ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto Imam Haryono Safii.
Menurutnya, dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja atau anggota koperasi akan mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko, baik kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua. Hal ini sekaligus memberi ketenangan bagi keluarga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga koperasi maupun BPR.
Sementara itu, Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto Amin Wachid menambahkan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem usaha. Koperasi dan BPR yang sehat dan terlindungi diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat di Kota Mojokerto.
"Dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, kita ingin koperasi dan BPR semakin kuat, anggotanya lebih sejahtera, dan ke depan mereka bisa fokus mengembangkan usaha tanpa rasa waswas,” ujarnya.
Pemilihan Sentra IKM Batik Maja Barama Wastra sebagai lokasi acara pun menjadi simbol kebanggaan, bahwa penguatan ekonomi lokal Mojokerto bukan hanya lewat produk kreatif, tapi juga lewat perlindungan sosial yang adil bagi semua pelaku usaha.(*)