KETIK, MOJOKERTO – Guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas, Polres Mojokerto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026 di Mapolres Mojokerto, Senin, 2 Februari 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 hingga 15 Februari 2026.
Apel dipimpin oleh Wakapolres Mojokerto, Kompol Ris Andrian Yudo Nugroho, mewakili Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemkab Mojokerto, TNI, dan Dinas Perhubungan setempat.
Dalam amanat Kapolda Jatim yang dibacakannya, Kompol Ris Andrian menekankan bahwa operasi tahun ini menitikberatkan pada langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis.
"Pentingnya sinergitas, profesionalisme, serta pelayanan humanis dalam pelaksanaan operasi guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kompol Ris Andrian.
Target utama dari operasi ini adalah menurunkan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan, sekaligus meningkatkan disiplin pengguna jalan menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
Setidaknya terdapat sembilan sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus petugas di lapangan, di antaranya pengendara di bawah umur, knalpot tidak sesuai spesifikasi, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.
Di akhir penyampaiannya, Wakapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan dengan mematuhi aturan jalan.
“Mari bersama wujudkan Kabupaten Mojokerto yang tertib berlalu lintas. Keselamatan Anda adalah prioritas kami,” pungkasnya. (*)
