Petugas Lapas Mojokerto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat alat vital Pengunjung Perempuan

30 Desember 2025 17:16 30 Des 2025 17:16

Thumbnail Petugas Lapas Mojokerto Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu lewat alat vital Pengunjung Perempuan
Kalapas mojokerto dan petugas satnarkoba polres mojokerto tangkap pengunjung perempuan bawa sabu-sabu (Foto: Sholahudin/Ketik.com)

KETIK, MOJOKERTO – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali menunjukkan prestasi dan komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Pemasyarakatan.

Pada Senin 29 Desember 2025, petugas Staf KPLP  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung perempuan saat jam kunjungan.

Penggagalan tersebut terjadi sekitar pukul 09.49 WIB saat setelah kunjungan selesai, WBP akan kembali ke kamar dan Pengunjung akan keluar Lapas.

Pengunjung berinisial R (25), warga Mojokerto, yang merupakan istri dari salah satu WBP inisial S kedapatan menyelundupkan narkoba untuk diserahkan kepada suaminya didalam Lapas.

Adapun kronologis kejadian bermula ketika ada informasi bahwa WBP S akan memasukkan Narkoba ke dalam Lapas melalui kunjungan. Mendapat informasi tersebut Petugas langsung intens melakukan pemantauan terhadap gerak gerik WBP S didalam Lapas.

Tiba saatnya hari ini pengunjung R datang bersama anak dan ibunya untuk melakukan kunjungan sekitar pukul 09.22 WIB dengan membawa makanan.

Setelah makanan dan badannya digeledah,  petugas belum mengalami kecurigaan. pengunjung memasuki ruang kunjungan dan bertemu langsung dengan WBP.

Namun, petugas pengawas kunjungan dari staf KPLP atas nama CK dan YS mencurigai gerak-gerik pengunjung yang terlihat tidak wajar saat menggendong anaknya. Kecurigaan tersebut terbukti benar, setelah petugas menghentikan WBP usai kunjungan dan melakukan penggeledahan lanjutan.

Dari hasil penggeledahan badan, petugas menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus lakban coklat dan kondom yang menurut pengakuan pada saat interogasi dimasukkan ke dalam alat kelamin istrinya bagian dalam.

Barang haram tersebut diketahui dipesan langsung oleh WBP S dari orang luar lapas melalui Wartel.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan, membenarkan hal tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari pengawasan berlapis dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba.

“Kami tidak akan pernah memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di dalam Lapas Mojokerto. Sesuai dengan instruksi Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bahwa kami tidak akan main - main dengan pelanggaran HP, Pungli dan Narkoba yang dilakukan oleh WBP dan Pengunjung," jelas Rudi.

"Keberhasilan penggagalan ini adalah bukti keseriusan dan konsistensi kami dalam mendukung program Zero Halinar (HP, Pungli, dan Narkoba). Setiap petugas kami tekankan untuk selalu waspada, teliti, dan bertindak tegas,” tegasnya.

Selanjutnya Lapas Mojokerto segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota. Hal ini merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Mojokerto Kota.

Berdasarkan hasil penimbangan oleh pihak kepolisian, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 9,44 gram. Selanjutnya, seluruh barang bukti, pengunjung, dan proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak Polres Mojokerto Kota juga langsung melakukan pengejaran  kepada orang yang memberikan Narkoba tersebut kepada pengunjung R. Berkat koordinasi dan gerak cepat antara pihak Lapas dan Polres Mojokerto Kota akhirnya pelaku pemasok barangnya inisial P telah ditangkap di rumahnya.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP. Herdiawan mengapresiasi langkah cepat dan sinergi yang dilakukan oleh Lapas Mojokerto.

“Kami mengapresiasi tindakan cepat dan koordinasi yang sangat baik dari pihak Lapas Mojokerto dengan Polres Mojokerto Kota. Kami akan proses para pelaku penyelundup Narkoba kedalam Lapas Mojokerto ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilakukan secara profesional dan tuntas,” tegas Kapolres.

Sebagai langkah lanjutan, Kepala Lapas Mojokerto juga langsung memerintahkan sterilisasi blok hunian guna memastikan kondisi lapas tetap aman dan kondusif.

Pihaknya juga memberikan sosialisasi dan motivasi kepada Pengunjung dan seluruh WBP untuk tidak melakukan pelanggaran dan penyimpangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas termasuk didalam penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan. Hingga saat ini, situasi Lapas Kelas IIB Mojokerto terpantau aman, tertib, dan terkendali.

Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur Kadiyono selaku atasan langsung Kalapas Mojokerto menyampaikan Keberhasilan ini kembali menegaskan komitmen Lapas Mojokerto dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dalam memerangi peredaran narkoba serta menjaga integritas Lembaga Pemasyarakatan.(*)

Tombol Google News

Tags:

kotamojokerto lapasmojokerto polresmojokertokota