KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk wilayah setempat.
Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Labuha, periode 23 hingga 29 Oktober 2025 diperkirakan akan terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang berpotensi disertai petir dan angin kencang di beberapa wilayah Kabupaten.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Halmahera Selatan, Aswin Adam, mengatakan bahwa dinamika atmosfer terkini menunjukkan adanya daerah tekanan rendah di sekitar wilayah Sulawesi. Fenomena ini berdampak pada pola angin yang membentuk belokan serta perlambatan massa udara, sehingga meningkatkan pertumbuhan awan hujan di kawasan Halmahera Selatan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, dan angin kencang. Kewaspadaan dini adalah kunci keselamatan bersama,” ujar Aswin Adam.
BPBD Halsel juga mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan, antara lain:
1. Mengenali potensi bencana di lingkungan masing-masing.
2. Mewaspadai kemungkinan terjadinya tanah longsor, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai, daerah perbukitan, dan kawasan rawan longsor dan
3. Mengurangi aktivitas di area pepohonan tua atau wilayah yang rawan tertimpa pohon tumbang.
Selain itu, BPBD meminta para camat dan Kepala Desa agar memantau wilayahnya secara aktif dan segera melaporkan ke BPBD jika ditemukan indikasi atau kejadian bencana di daerahnya.
“Koordinasi cepat antara pemerintah desa, kecamatan, dan BPBD sangat penting untuk mempercepat penanganan. Kami harap semua pihak turut menjaga keselamatan warga,” tambah Aswin.
Dalam imbauannya, BPBD Halsel menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keseimbangan alam. Dengan mengusung pesan “Bencana urusan kita bersama. Jika kita jaga alam, alam jaga kita".
Aswin berharap, masyarakat semakin sadar akan hubungan timbal balik antara perilaku manusia dan kondisi lingkungan.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Alam akan bersahabat jika kita memperlakukannya dengan bijak,” tutup Aswin.
Untuk pelaporan kejadian bencana, masyarakat dapat menghubungi Call Center 117 atau nomor darurat BPBD Halmahera Selatan di 0821-48-108245.
BPBD juga aktif memberikan pembaruan informasi melalui media sosial resmi dan kanal komunikasi masyarakat di @bpbdhalmaheraselatan.