Sekolah merupakan institusi yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, kedisiplinan, dan etika peserta didik. Kehadiran siswa di sekolah menjadi salah-satu indikator keberhasilan proses pendidikan karena mencerminkan tanggung jawab, kepatuhan terhadap aturan, serta kesadaran moral yang telah diterapkan siswa. Namun, dalam praktiknya, perilaku membolos masih kerap ditemukan di berbagai jenjang pendidikan, termasuk di sekolah menengah kejuruan.
Fenomena tersebut juga terjadi di SMK Kartini Jember, perilaku membolos menjadi salah-satu permasalahan nyata yang dihadapi sekolah tersebut. Siswa yang membolos tidak hanya tidak hadir tanpa keterangan, tetapi juga meninggalkan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung. Banyak siswa yang menganggap perilaku membolos merupakan hal yang biasa bagi mereka yang melakukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa membolos bukan sekadar masalah administratif kehadiran, tetapi turut menjadi persoalan etika dan tanggung jawab siswa terhadap kewajibannya dalam dunia pendidikan.
Berbagai artikel jurnal telah menyebutkan bahwa membolos merupakan bentuk perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial dan norma sekolah. Perilaku ini berdampak langsung pada penurunan performa belajar, terganggunya proses pembelajaran, serta melemahnya internalisasi nilai disiplin di kalangan siswa . Oleh karena itu, membolos perlu dipahami sebagai persoalan etika pendidikan yang menuntut penanganan serius dan berkelanjutan.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa perilaku membolos di SMK Kartini Jember dilakukan oleh siswa aktif yang seharusnya mengikuti kegiatan belajar mengajar secara penuh. Dalam suatu penelitian yang dituliskan oleh Rahmatika Dwi Latifah yang berjudul “Kerjasama Guru Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti dalam Menangani Perilaku Bolos di Sekolah Menengah Kejuruan Kartini Jember” mengungkap bahwa siswa yang membolos kerap tidak masuk sekolah tanpa izin atau meninggalkan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung. Perilaku ini dilakukan secara berulang dan dalam beberapa kasus dipengaruhi oleh lingkungan pertemanan serta minimnya pengawasan dari keluarga.
Dari sudut pandang etika pendidikan, membolos merupakan pelanggaran terhadap nilai tanggung jawab, kedisiplinan, dan komitmen moral sebagai peserta didik. Rujukan-rujukan tentang perilaku membolos menegaskan bahwa ketidakhadiran siswa tanpa alasan yang sah merupakan bentuk penyimpangan dari norma sosial yang berlaku di sekolah. Ketika siswa memilih membolos, mereka secara sadar mengabaikan kewajibannya dan melemahkan makna pendidikan sebagai proses pembentukan karakter.
Di SMK Kartini Jember, membolos tidak hanya berdampak pada siswa yang bersangkutan, tetapi juga menciptakan preseden negatif bagi siswa lain. Ketika perilaku ini dibiarkan atau dianggap wajar, norma kedisiplinan sekolah akan kehilangan wibawanya. Hal ini sejalan dengan temuan penelitian Bilal Ahmad Tsani dkk yang berjudul “Komformitas Perilaku Membolos Siswa Di Sekolah Tingkat Sma/Smk” yang menyebutkan bahwa perilaku membolos sering kali muncul akibat lemahnya penegakan aturan serta kurangnya pembinaan etika secara konsisten di lingkungan sekolah. Faktor keluarga juga berperan penting dalam munculnya perilaku ini. Penelitian di SMK Kartini Jember menunjukkan bahwa beberapa siswa yang sering membolos berasal dari latar belakang keluarga dengan pengawasan yang minim, sehingga kontrol terhadap perilaku anak di sekolah menjadi lemah.
Dalam menangani kasus membolos, SMK Kartini Jember menerapkan pendekatan yang tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga pembinaan. Guru Pendidikan Agama Islam bekerja sama dengan guru Bimbingan dan Konseling serta wali kelas untuk melakukan pemanggilan orang tua, konseling siswa, dan komunikasi berkelanjutan. Pendekatan ini menempatkan siswa sebagai subjek pembinaan, bukan semata objek sanksi.
Secara etis, penanganan membolos harus diarahkan pada pembentukan kesadaran siswa bahwa kehadiran di sekolah adalah tanggung jawab moral. Jurnal-jurnal yang membahas intervensi terhadap perilaku membolos menekankan pentingnya komunikasi efektif, pembinaan hubungan interpersonal, serta keterlibatan orang tua dalam menanamkan nilai disiplin dan tanggung jawab . Tanpa pendekatan etis yang menyentuh kesadaran siswa, sanksi administratif semata tidak akan menyelesaikan akar personal
Kasus membolos di SMK Kartini Jember menunjukkan bahwa perilaku ini bukan sekadar pelanggaran tata tertib sekolah, melainkan persoalan etika pendidikan yang lebih mendalam. Membolos mencerminkan lemahnya internalisasi nilai tanggung jawab dan disiplin dalam diri siswa, yang seharusnya menjadi tujuan utama pendidikan. Banyak siswa yang mudah terpengaruh oleh teman sebayanya untuk melakukan perilaku membolos, dan hal ini yang akan menjadi tantangan berat untuk menyadarkan mereka bahwa perilaku membolos mencerminkan lemahnya etika dan tanggung jawab siswa.
Oleh karena itu, upaya mengatasi membolos harus dilakukan melalui pembinaan etika yang berkelanjutan, kerja sama antara guru dan orang tua, serta penegakan aturan yang konsisten dan manusiawi. Ketika sekolah mampu menanamkan kesadaran bahwa pendidikan adalah amanah dan kehadiran di kelas adalah bentuk tanggung jawab moral, maka perilaku membolos dapat ditekan sekaligus diubah menjadi momentum pembentukan karakter siswa yang lebih beretika.
*) Jessica Mega Aretama merupakan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Malang
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
*Naskah dikirim ke alamat email redaksi@ketik.com
*Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
*Panjang naskah maksimal 800 kata
