KETIK, BLITAR – Upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Kabupaten Blitar kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Melalui alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Blitar kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja di sektor tembakau dan cengkeh.
Program ini menjadi kabar baik bagi ribuan buruh, terutama mendekati akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga cenderung meningkat. Meski nominalnya tidak besar, BLT dinilai cukup membantu meringankan beban ekonomi pekerja yang mengandalkan pendapatan harian.
Kabid Perlindungan dan Jaringan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati, menjelaskan bahwa penyaluran BLT tahun 2025 dilakukan dalam enam tahap, dimulai sejak Juli. Hingga saat ini, empat tahap telah rampung disalurkan.
“Sampai saat ini sudah dilakukan empat kali penyaluran, dan diharapkan tahap kelima dapat dilakukan pada pertengahan November ini,” ujarnya, Rabu, 19 November 2025.
Setiap penerima berhak mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan berturut-turut. Seluruh dana dikirim langsung ke rekening penerima melalui Bank Jatim untuk memastikan distribusi lebih transparan dan tepat sasaran.
Program BLT ini diproyeksikan mampu menjaga daya beli sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh yang menjadi pilar penting dalam industri tembakau dan cengkeh di Kabupaten Blitar.
“Harapannya, BLT ini dapat membantu memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari,” tutur Yuni.
Dinsos mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah penerima pada tahun 2025. Pada bulan Juli saja, tercatat 4.705 buruh telah menerima bantuan, dengan total dana tersalurkan mencapai Rp 1,41 miliar. Namun, Dinsos memprediksi akan ada penyesuaian jumlah penerima di tahun berikutnya karena efisiensi anggaran.
Tahap terakhir, yakni tahap keenam, dijadwalkan cair pada awal Desember 2025. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga agar program ini terus berjalan tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh para buruh yang membutuhkan.
Dengan dukungan DBHCHT, pemerintah berharap buruh tembakau dan cengkeh semakin terlindungi secara ekonomi, sehingga dapat menjalani aktivitas kerja sehari-hari dengan lebih tenang. (*)
