KETIK, LEBAK – Sejumlah pegawai honorer yang belum diusulkan PPPK Paruh Waktu melakukan audiensi dengan BKPSDM Kabupaten Lebak pada Rabu (24/9/2025).
Ketua Ikatan Pegawai Non ASN (IPNA) Kabupaten Lebak Bahri Permana menjelaskan, audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi para honorer yang saat ini belum diusulkan PPPK Paruh Waktu.
Berdasarkan data yg dihimpun oleh IPNA, masih terdapat ratusan pegawai honorer yang aktif bekerja dengan masa kerja lebih dari 2 tahun namun belum diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu.
Hal tersebut terjadi, karena para honorer ini tidak memenuhi syarat untuk diusulkan PPPK Paruh Waktu berdasarkan regulasi yg dikeluarkan oleh Kementerian PANRB dan BKN.
“Pasca pengusulan PPPK Paruh Waktu, ternyata masih terdapat honorer dengan masa kerjanya di atas 2 tahun namun tidak memenuhi syarat berdasarkan regulasi dari Kementerian PANRB dan BKN untuk diusulkan PPPK Paruh Waktu, semoga melalui audiensi ini ada solusi buat mereka,” kata Bahri Kepada media ketik.com, Kamis (25/9/2025).
Terkait aspirasi yang disampaikan, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) BKPSDM Kabupaten Lebak Iqbaludin pada prinsipnya sangat mendukung perjuangan para honorer. Dengan catatan perjuangan tersebut ditempuh dengan tertib, kondusif serta memperhatikan tahapan sesuai regulasi.
Berdasarkan hasil audiensi, BKPSDM meminta IPNA segera bersurat ke Bupati Lebak untuk diketahui, mendapat arahan dan tindaklanjut.
"Kami, BKPSDM telah mendengar dan mencatat aspirasi Bapak Ibu, tindaklanjutnya menunggu arahan pimpinan. Oleh karena itu, saya sarankan IPNA segera bersurat ke Bapak Bupati agar memperoleh arahan dan tindak lanjut ke kami," Ujar Iqbal. (*)