KETIK, MALANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyidak Pasar Splendid, Kota Malang usai kasus Kakek di Malang yang dipenjara akibat memelihara Ikan Aligator Gar. Diketahui spesies tersebut memiliki sifat invasif sehingga dilarang untuk dibudidayakan.
Pengawas Perikanan UPT Stadiun PSDKP Cilacap Satuan Pengawas Malang KKP, Agung Wahyudi menjelaskan Ikan Aligator cukup berbahaya bagi kelestarian perairan di Indonesia. Oleh karenanya pada Peraturan Menteri-KP RI nomor 19 tahun 2020, keluar-masuknya ikan tersebut harus diawasi.
"Keluar masuknya harus diawasi karena berbahaya bagi lingkungan. Jenis ikan ini invasif dan membuat berbahaya bagi kelestarian perairan kita jika tidak terjaga nantinya," ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Diketahui bahwa Ikan Aligator Gar memiliki sifat yang merugikan, baik dari telur ikan maupun ketika dibudidaya. Apabila ikan tersebut menyebar di perairan, akan menyebabkan jumlah ikan endemik semakin berkurang.
"Ikan ini akan sangat berpengaruh pada perairan PUD (Perairan Umum Daerah) yang ada di sekitar Malang khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Jumlah ikan endemik bisa berkurang, sehingga anak cucu nanti tidak akan bisa melihat beragam jenis ikan tersebut," lanjutnya.
Selain Aligator Gar, jenis ikan lain yang dilarang utuk dibudidayakan ialah Arapaima, Red Devil, Piranha, Sapu-sapu, hingga beberapa Sikilid atau Ikan Afrika. Menurut Agung, Ikan Sikilid memiliki sifat seperti Ikan Nila yang rakus dan memakan rantai makanan yang ada di bawahnya.
"Untuk pengawasan, kita rangkul beberapa instansi dan stakeholder untuk mengimbau masyarakat. Pokmaswas juga kita rangkul sebagai masyarakat pengawas perikanan yang membantu kita memberikan informasi dan mensosialisasikan peraturan perundangan," jelasnya. (*)
Bersifat Invasif Jadi Alasan Ikan Aligator Tidak Boleh Dibudidaya
13 September 2024 16:20 13 Sep 2024 16:20
Trend Terkini
11 Nov 2025 10:33
Membaca Ulang Peran Pendamping Desa
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
11 Nov 2025 14:59
Imbas Aksi Emak-Emak Palak Hilir, Pertamina Hentikan Suplai Gas ke UD Maidar
9 Nov 2025 18:46
Diduga Faktor Ekonomi, Pria di Tuban Gantung Diri di Rumah Orang Tua
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
Tags:
Ikan Aligator Gar Ikan Invasif Dilarang Budidaya Budidaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pasar Splendid Kakaek DipenjaraBaca Juga:
8 Juta Ekor Kuota Benur Pacitan Tak Bisa Terserap karena Moratorium EksporBaca Juga:
Dinas Perikanan Pemalang Dorong Potensi Laut dan Daratan, Produktivitas Budidaya Capai 19 Ribu Ton per TahunBaca Juga:
Kawasan Pasar Splendid Jadi Satu Arah, Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Segera DiberlakukanBaca Juga:
Jaga Gizi Keluarga, Ayah di Pacitan Sukses Budidaya Ikan Tawar Skala RumahanBaca Juga:
Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, Pemkab Jepara Jalin Kerjasama dengan KKPBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
12 November 2025 18:56
RS Polri Kramat Jati Buka Lowongan Pekerjaan, Ini Informasinya!
12 November 2025 18:05
Progres Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang Capai 70 Persen
12 November 2025 17:26
DPRD Kota Malang Soroti Rencana Penambahan Dinas Baru di Tengah Efisiensi Anggaran
12 November 2025 14:37
Restoran hingga Tempat Hiburan di Kota Malang Kena Sidak
12 November 2025 14:32
Progres 15 Persen, Pedagang Pasar Gadang Patungan Bangun Lapak Sementara
11 November 2025 18:55
Warga Kota Malang Harap Sabar! 2 Pekan Lagi Jembatan Bailey Sonokembang Bisa Dilewati
Trend Terkini
11 Nov 2025 10:33
Membaca Ulang Peran Pendamping Desa
8 Nov 2025 15:30
Emak-Emak Palak Hilir Geram, Gas Subsidi Tak Tepat Sasaran dan Pangkalan Dinilai Arogan
11 Nov 2025 14:59
Imbas Aksi Emak-Emak Palak Hilir, Pertamina Hentikan Suplai Gas ke UD Maidar
9 Nov 2025 18:46
Diduga Faktor Ekonomi, Pria di Tuban Gantung Diri di Rumah Orang Tua
7 Nov 2025 19:13
Cahaya Haru, Jamaluddin Idham Bantu Beasiswa untuk Adik Korban Kasus Sibolga hingga Lulus Kuliah
