KETIK, MALANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyidak Pasar Splendid, Kota Malang usai kasus Kakek di Malang yang dipenjara akibat memelihara Ikan Aligator Gar. Diketahui spesies tersebut memiliki sifat invasif sehingga dilarang untuk dibudidayakan.
Pengawas Perikanan UPT Stadiun PSDKP Cilacap Satuan Pengawas Malang KKP, Agung Wahyudi menjelaskan Ikan Aligator cukup berbahaya bagi kelestarian perairan di Indonesia. Oleh karenanya pada Peraturan Menteri-KP RI nomor 19 tahun 2020, keluar-masuknya ikan tersebut harus diawasi.
"Keluar masuknya harus diawasi karena berbahaya bagi lingkungan. Jenis ikan ini invasif dan membuat berbahaya bagi kelestarian perairan kita jika tidak terjaga nantinya," ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Diketahui bahwa Ikan Aligator Gar memiliki sifat yang merugikan, baik dari telur ikan maupun ketika dibudidaya. Apabila ikan tersebut menyebar di perairan, akan menyebabkan jumlah ikan endemik semakin berkurang.
"Ikan ini akan sangat berpengaruh pada perairan PUD (Perairan Umum Daerah) yang ada di sekitar Malang khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Jumlah ikan endemik bisa berkurang, sehingga anak cucu nanti tidak akan bisa melihat beragam jenis ikan tersebut," lanjutnya.
Selain Aligator Gar, jenis ikan lain yang dilarang utuk dibudidayakan ialah Arapaima, Red Devil, Piranha, Sapu-sapu, hingga beberapa Sikilid atau Ikan Afrika. Menurut Agung, Ikan Sikilid memiliki sifat seperti Ikan Nila yang rakus dan memakan rantai makanan yang ada di bawahnya.
"Untuk pengawasan, kita rangkul beberapa instansi dan stakeholder untuk mengimbau masyarakat. Pokmaswas juga kita rangkul sebagai masyarakat pengawas perikanan yang membantu kita memberikan informasi dan mensosialisasikan peraturan perundangan," jelasnya. (*)
Bersifat Invasif Jadi Alasan Ikan Aligator Tidak Boleh Dibudidaya
13 September 2024 16:20 13 Sep 2024 16:20
Ilustrasi Ikan Aligator Gar yang dilarang untuk dibudidaya di Indonesia. (Foto: thefisheriesblog.com)
Trend Terkini
23 Januari 2026 20:25
Pegang Petok D Asli, Warga Melirang Gresik Tetap Diminta Kosongkan Rumah
21 Januari 2026 19:48
Karangan Bunga Dukungan Moral untuk Maidi Berdatangan di Balai Kota Madiun
24 Januari 2026 07:00
Benteng Terakhir: Surat Sakti, Tanggung Jawab Bupati
22 Januari 2026 12:09
Video Warga Diterkam Harimau di Tadu Raya Dipastikan Hoaks
23 Januari 2026 14:18
Alun-Alun Jayandaru Buka Tanggal 27, Internet Gratis Siap Manjakan Publik Sidoarjo
Tags:
Ikan Aligator Gar Ikan Invasif Dilarang Budidaya Budidaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pasar Splendid Kakaek DipenjaraBaca Juga:
Upaya Penyelamatan Pesawat KKP Fokus di Perbukitan Maros, Tim SAR Sisir Titik Koordinat TerakhirBaca Juga:
Hubungkan Kayutangan Heritage dan Splendid, Wali Kota Malang Siapkan Jembatan Ikonik dan Penataan KawasanBaca Juga:
Pasar Splendid Jadi Pilihan Tepat Berburu Hewan dan Pernak-perniknya di Kota MalangBaca Juga:
Revitalisasi Splendid Kota Malang, Wahyu Hidayat Ingin Hidupkan Kembali Pasar SenggolBaca Juga:
Demi Kenyamanan, Diskopindag Kota Malang Tata Ulang Pasar SplendidBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
27 Januari 2026 20:56
Satu-satunya di Jawa! Kota Malang Sabet Penghargaan UHC 2026 Kategori Utama
27 Januari 2026 18:06
Geram Konten Vulgar Klub Hiburan Kota Malang, Waka DPRD Minta Pemkot Tempuh Jalur Hukum
27 Januari 2026 16:51
Mutasi Tanpa Mahar, DPRD Kota Malang Minta Pengisian Jabatan Dilakukan Transparan
27 Januari 2026 16:06
Satu-satunya di Indonesia, FTP UB Berubah Nama Jadi Fakultas Teknologi Agroindustri dan Biosistem
27 Januari 2026 15:43
Tanah Kian Mahal, Ini Siasat Cerdik Apersi Jatim Wujudkan Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo di Malang Raya
