KETIK, MALANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyidak Pasar Splendid, Kota Malang usai kasus Kakek di Malang yang dipenjara akibat memelihara Ikan Aligator Gar. Diketahui spesies tersebut memiliki sifat invasif sehingga dilarang untuk dibudidayakan.
Pengawas Perikanan UPT Stadiun PSDKP Cilacap Satuan Pengawas Malang KKP, Agung Wahyudi menjelaskan Ikan Aligator cukup berbahaya bagi kelestarian perairan di Indonesia. Oleh karenanya pada Peraturan Menteri-KP RI nomor 19 tahun 2020, keluar-masuknya ikan tersebut harus diawasi.
"Keluar masuknya harus diawasi karena berbahaya bagi lingkungan. Jenis ikan ini invasif dan membuat berbahaya bagi kelestarian perairan kita jika tidak terjaga nantinya," ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Diketahui bahwa Ikan Aligator Gar memiliki sifat yang merugikan, baik dari telur ikan maupun ketika dibudidaya. Apabila ikan tersebut menyebar di perairan, akan menyebabkan jumlah ikan endemik semakin berkurang.
"Ikan ini akan sangat berpengaruh pada perairan PUD (Perairan Umum Daerah) yang ada di sekitar Malang khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Jumlah ikan endemik bisa berkurang, sehingga anak cucu nanti tidak akan bisa melihat beragam jenis ikan tersebut," lanjutnya.
Selain Aligator Gar, jenis ikan lain yang dilarang utuk dibudidayakan ialah Arapaima, Red Devil, Piranha, Sapu-sapu, hingga beberapa Sikilid atau Ikan Afrika. Menurut Agung, Ikan Sikilid memiliki sifat seperti Ikan Nila yang rakus dan memakan rantai makanan yang ada di bawahnya.
"Untuk pengawasan, kita rangkul beberapa instansi dan stakeholder untuk mengimbau masyarakat. Pokmaswas juga kita rangkul sebagai masyarakat pengawas perikanan yang membantu kita memberikan informasi dan mensosialisasikan peraturan perundangan," jelasnya. (*)
Bersifat Invasif Jadi Alasan Ikan Aligator Tidak Boleh Dibudidaya
13 September 2024 16:20 13 Sep 2024 16:20

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

Tags:
Ikan Aligator Gar Ikan Invasif Dilarang Budidaya Budidaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pasar Splendid Kakaek DipenjaraBaca Juga:
Kawasan Pasar Splendid Jadi Satu Arah, Rekayasa Lalu Lintas Kota Malang Segera DiberlakukanBaca Juga:
Jaga Gizi Keluarga, Ayah di Pacitan Sukses Budidaya Ikan Tawar Skala RumahanBaca Juga:
Perkuat Sektor Kelautan dan Perikanan, Pemkab Jepara Jalin Kerjasama dengan KKPBaca Juga:
2 Terduga Pembawa Benur Ilegal Rp 2,2 M Tak Diadili, Ini Alasan KKPBaca Juga:
Populerkan Teknologi Sibudidikucir, Pjs Bupati Sleman Panen Budidaya Ikan Air TawarBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

9 Agustus 2025 16:35
Khofifah Larang Pengibaran Bendera One Piece, Ini Alasannya

9 Agustus 2025 16:05
Khofifah Resmikan Tahun Ajaran 2025/2026, Dorong Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak

9 Agustus 2025 15:35
Kemenko PM Gandeng Perguruan Tinggi di Malang Bangun Migran Center

9 Agustus 2025 14:40
Menko PM, Cak Imin Sebut Kabupaten Malang sebagai Pusat Talenta Pekerja Migran di Indonesia

8 Agustus 2025 20:30
Manfaatkan Potensi Desa Teratak, Tim Doktor Mengabdi FTP UB Sosialisasikan Diversifikasi Manggis dan Pisang

8 Agustus 2025 18:43
Hidup dari Royalti, Ade Govinda Sesalkan Minimnya Sosialisasi Pemutaran Lagu di Kafe

Trend Terkini

4 Agt 2025 18:13
Bupati Situbondo Bangga Siswa SMAN 1 Panarukan Jadi Anggota Paskibraka Jatim

3 Agt 2025 08:23
Di Tuban Bendera "One Piece" Kena Sweeping Aparat, Pemasang Diinterogasi

7 Agt 2025 13:31
Dua Dokter Spesialis Mangkir Usai Terima Beasiswa Rp210 Juta, DPRK Abdya: Budayakan Rasa Malu

5 Agt 2025 07:17
Gaji PPPK Halmahera Selatan Segera Cair Tiga Bulan

4 Agt 2025 18:32
Dapur Umum SPPG Desa Tingkis Singgahan Tuban Salurkan 2.200 Porsi MBG

