KETIK, MALANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan RI menyidak Pasar Splendid, Kota Malang usai kasus Kakek di Malang yang dipenjara akibat memelihara Ikan Aligator Gar. Diketahui spesies tersebut memiliki sifat invasif sehingga dilarang untuk dibudidayakan.
Pengawas Perikanan UPT Stadiun PSDKP Cilacap Satuan Pengawas Malang KKP, Agung Wahyudi menjelaskan Ikan Aligator cukup berbahaya bagi kelestarian perairan di Indonesia. Oleh karenanya pada Peraturan Menteri-KP RI nomor 19 tahun 2020, keluar-masuknya ikan tersebut harus diawasi.
"Keluar masuknya harus diawasi karena berbahaya bagi lingkungan. Jenis ikan ini invasif dan membuat berbahaya bagi kelestarian perairan kita jika tidak terjaga nantinya," ujarnya, Jumat 13 September 2024.
Diketahui bahwa Ikan Aligator Gar memiliki sifat yang merugikan, baik dari telur ikan maupun ketika dibudidaya. Apabila ikan tersebut menyebar di perairan, akan menyebabkan jumlah ikan endemik semakin berkurang.
"Ikan ini akan sangat berpengaruh pada perairan PUD (Perairan Umum Daerah) yang ada di sekitar Malang khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Jumlah ikan endemik bisa berkurang, sehingga anak cucu nanti tidak akan bisa melihat beragam jenis ikan tersebut," lanjutnya.
Selain Aligator Gar, jenis ikan lain yang dilarang utuk dibudidayakan ialah Arapaima, Red Devil, Piranha, Sapu-sapu, hingga beberapa Sikilid atau Ikan Afrika. Menurut Agung, Ikan Sikilid memiliki sifat seperti Ikan Nila yang rakus dan memakan rantai makanan yang ada di bawahnya.
"Untuk pengawasan, kita rangkul beberapa instansi dan stakeholder untuk mengimbau masyarakat. Pokmaswas juga kita rangkul sebagai masyarakat pengawas perikanan yang membantu kita memberikan informasi dan mensosialisasikan peraturan perundangan," jelasnya. (*)
Bersifat Invasif Jadi Alasan Ikan Aligator Tidak Boleh Dibudidaya
13 September 2024 16:20 13 Sep 2024 16:20
Ilustrasi Ikan Aligator Gar yang dilarang untuk dibudidaya di Indonesia. (Foto: thefisheriesblog.com)
Trend Terkini
11 Maret 2026 04:39
BGN Hentikan 18 Dapur SPPG MBG di Probolinggo, Berikut Daftarnya dan Respon dari Pemerintah Daerah
7 Maret 2026 14:44
16 PPPK Paruh Waktu Abdya Tak Dilantik, Dua Proses BKN, 2.065 Terima SK Hari Senin
12 Maret 2026 13:32
Bupati Bandung Sampaikan Kabar Gembira: SE Mendikdasmen Terbit, Honor Guru P3K PW Bisa Dibayar Lewat Dana BOSP
12 Maret 2026 15:35
Penghasilan Tetap 3 Bulan Tak Cair, Ratusan Perangkat Desa Geruduk Kantor Bank Jatim Cabang Tulungagung
9 Maret 2026 21:33
Transfer Dana Pusat Menyusut, Pemkab Bondowoso Blak-blakan Soal Keuangan di Hadapan Mahasiswa
Tags:
Ikan Aligator Gar Ikan Invasif Dilarang Budidaya Budidaya Ikan Kementerian Kelautan dan Perikanan Pasar Splendid Kakaek DipenjaraBaca Juga:
Dua Tahun Tanpa Hibah, 644 Kelompok Pembudidaya Ikan Lebak Belum Tersentuh BantuanBaca Juga:
Upaya Penyelamatan Pesawat KKP Fokus di Perbukitan Maros, Tim SAR Sisir Titik Koordinat TerakhirBaca Juga:
Hubungkan Kayutangan Heritage dan Splendid, Wali Kota Malang Siapkan Jembatan Ikonik dan Penataan KawasanBaca Juga:
Pasar Splendid Jadi Pilihan Tepat Berburu Hewan dan Pernak-perniknya di Kota MalangBaca Juga:
Revitalisasi Splendid Kota Malang, Wahyu Hidayat Ingin Hidupkan Kembali Pasar SenggolBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
13 Maret 2026 20:09
Mudik Lebaran 2026 di Terminal Arjosari Diprediksi Turun, Angkut 4.500 Penumpang
13 Maret 2026 15:06
Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Kuota 5.000 Paket Sembako
13 Maret 2026 12:36
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pertamina Malang Pastikan Distribusi BBM Lancar
13 Maret 2026 11:07
Pemudik Jangan Khawatir, Pertamina Malang Siapkan Mobil Tangki di Titik Rawan Macet
12 Maret 2026 16:28
Pemkot Malang Buka Peluang Akuisisi Lahan Relokasi Pasar Gadang Setelah Masa Sewa 3 Tahun
