KETIK, SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) pemilik Pangeran Tour Andik Setiawan.
Sampai saat ini, tersangka kasus penipuan travel umrah tidak pernah datang dalam pemanggilan yang dilakukan penyidik Polrestabes Surabaya.
"Iya sudah terbit DPO," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto saat dikonfirmasi, Rabu, 28 Mei 2025.
Penetapan status DPO pada Andik Setiawan lantaran tersangka mangkir dalam pemeriksaan. "Per tanggal berapa lupa, tapi sudah terbit DPO setelah itu (mangkir dari pemanggilan)," ujarnya.
Saat disinggung terkait penerbitan red notice, Aris mengaku masih akan berkoordinasi dengan Mabes Polri. "Untuk itu (red notice) dari Mabes, akan kami cek dulu," tuturnya.
Kasus ini mencuat usai anggota DPR RI Mufti Anam curhat di media sosialnya bahwa ia telah jadi korban penipuan Pangeran Tour and Travel. Namun, kasus yang ditangani polisi merupakan laporan korban lain, bukan laporan dari Mufti.
Dalam unggahannya, Mufti Anam yang berangkat ke tanah suci bersama keluarganya harus beberapa kali pindah hotel karena ternyata hotel yang dijanjikan pihak travel tidak bisa disediakan dengan baik.
Setelah kasus ini viral, di kolom komentar Instagram tersebut muncul pengakuan sejumlah orang yang juga merasa ditipu oleh orang yang sama. (*)