KETIK, SAMARINDA – Upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pers di Kalimantan Timur mendapat dukungan penuh dari Wakil Gubernur setempat, Seno Aji. Hal ini terungkap dalam pertemuannya bersama jajaran Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kalimantan Timur, Kamis, 9 April 2026.
Dalam pertemuan tersebut, isu penguatan kompetensi wartawan menjadi perhatian utama. Seno Aji menegaskan bahwa keberadaan pers memiliki peran vital dalam menjaga kualitas informasi publik.
Karena itu, profesionalisme dan independensi jurnalis harus terus diperkuat.
“Jurnalis harus memiliki kompetensi yang jelas dan terverifikasi. Ini penting agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Ia juga membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan PJI Kaltim, termasuk dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bagian dari peningkatan kapasitas insan pers di daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PJI Kaltim, Jerison Togelang, menegaskan komitmen organisasinya untuk tidak sekadar hadir, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi dunia jurnalistik.
Menurutnya, PJI Kaltim siap terlibat aktif dalam pelaksanaan UKW, penguatan kapasitas wartawan, hingga mendorong pemberitaan yang berimbang dan bertanggung jawab, khususnya terkait pembangunan daerah.
“Kami ingin PJI benar-benar memberi manfaat luas, termasuk ikut mendorong publikasi capaian positif pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, menekankan bahwa pihaknya menerapkan standar ketat dalam perekrutan anggota.
Setiap anggota diwajibkan berasal dari perusahaan media berbadan hukum dan tunduk pada Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.
Sikap tegas organisasi juga disampaikan langsung oleh Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori.
Dia menegaskan bahwa PJI berkomitmen penuh menjalankan seluruh aturan yang berlaku di dunia pers nasional.
“PJI berdiri di atas regulasi. Kami menjunjung tinggi Undang-Undang Pers serta seluruh ketentuan Dewan Pers,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan bahwa PJI merupakan organisasi yang telah terdaftar sejak era reformasi 1998 dan tercatat dalam pengakuan Dewan Pers melalui surat resmi tahun 2017.
Bahkan, PJI turut berperan dalam penyusunan Kode Etik Wartawan Indonesia yang kemudian menjadi dasar Kode Etik Jurnalistik.
Tak hanya itu, hingga saat ini PJI telah sembilan kali menyelenggarakan UKW bekerja sama dengan lembaga pelaksana tersertifikasi Dewan Pers, dengan pembiayaan yang dilakukan secara mandiri tanpa bergantung pada anggaran pemerintah.
“Kehadiran pimpinan Dewan Pers dalam berbagai kegiatan PJI menjadi bukti nyata eksistensi dan keseriusan kami menjaga profesionalisme jurnalistik,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Hartanto menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Wakil Gubernur Kaltim.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Seno Aji atas komitmen dan dukungannya dalam memfasilitasi UKW bagi anggota PJI Kaltim,” pungkasnya. (*)
