KETIK, JAKARTA – Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Riau berhasil menggagalkan peredaran sabu di wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial S (35) beserta satu paket besar sabu yang diduga siap diedarkan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Subdit II Dittipidnarkoba bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan pada Sabtu malam, 14 Februari 2026.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa tersangka ditangkap di Jalan Poros Desa Kota Lama, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Penangkapan dilakukan setelah petugas memastikan adanya dugaan kuat transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, aparat menemukan satu paket besar sabu yang disembunyikan di dalam tas ransel milik tersangka. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi serta sepeda motor Yamaha RX King yang dipakai tersangka dalam aktivitasnya.
Brigjen Eko menegaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Penyidik kini memburu jaringan yang diduga berada di atas tersangka, termasuk pemasok dan pihak yang berperan sebagai pengendali distribusi.
“Pengembangan jaringan terus kami lakukan. Kami pastikan perkara ini diusut hingga tuntas,” tegasnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat dalam perang melawan narkoba yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Peredaran sabu tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga serta melemahkan ketahanan sosial masyarakat.
Wilayah perbatasan dan jalur distribusi di Sumatra, termasuk Riau, kerap menjadi pintu masuk peredaran narkotika jaringan internasional. Karena itu, sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan partisipasi masyarakat dinilai krusial dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak sindikat narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku lain. Perang terhadap narkotika, sebagaimana ditegaskan aparat penegak hukum, bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman laten yang terus mengintai.
