KETIK, BANDUNG – Ratusan santri mendapat pencerahan dalam kegiatan Seminar Jatibaraya "Dekonstruksi Tuduhan Feodalime" yang digelar PC RMI NU (Pengurus Cabang Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama) Kabupaten Bandung, yang digelar di Aula Bustan, Pondok Pesantren Bustanul Wildan, Jalan Tanjakansari, Kampung Sindangsari, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu 8 Februarti 2026.
Ketua PC RMI NU Kabupaten Bandung Ajengan H. Budi Faisal Farid menjelaskan, seminar ini merupakan rangkaian dari peringatah Hari Lahir NU ke-100 Masehi.
Menurutnya seminar ini merupakan kajian terhadap kejadian framing pondok pesantren yang dianggap terkesan mempraktikkan feodalisme bahkan mengkultuskan para kiai atau ulama. Hal ini dipicu kasus tayangan program Xpose Uncensored Trans7 pada 13 Oktober 2025.
"Terjadi framing melalui media massa, ketika hal-hal yang biasa atau lumrah terjadi di pesantren seperti mencium tangan kiai sebagai bentuk takdziman (penghormatan) wa takriman (pemuliaan) kepada kiai sebagai sumber ilmu dan berkah, tapi malah dianggap hal itu seperti perbudakan terhadap santri atau feodalisme," ungkap Budi.
Maka untuk membentengi dan menguatkan para santri bahwa amaliyah penghormatan kita kepada kiai dan guru-guru di pondok pesantren, maka dalam forum Penataan Ulang Dekonstruksi Tuduhan Feodalime dipaparkan terkait landasan aktivitas penghormatan atau berkhidmat kepada kiai.
"Aktivitas penghormatan itu sudah merupakan bagian dari budaya santri. Itu ada dalil-dalilnya. Makanya kami kasih pencerahan kepada santri melalui seminar ini, agar tidak menjadi galau atas serangan-serangan negatif dari framing yang ditimbulkan oleh media massa maupun media sosial," jelas Budi.
Tampil sebagai keynote speaker Ustadz Muadz Humaidi Hariri (Pengurus LBM PWNU Jawa Barat/Alumni Pondok Pesantren Lirboyo) yang menyampaikan bahwa semua santri sepakat tidak merasa dijadikan sebagai budak feodalisme.
Muadz memandaskan, justru apa yang dilakukan oleh santri kepada gurunya itu sebagai bentuk tata krama kepada guru yang telah mengajarkan banyak ilmu.
"Adapun tuduhan-tuduhan yang bernada sinis seperti praktik feodalisme itu karena belum paham secara paripurna apa yang dirasakan oleh santri," kata Muadz.
Ia menyarankan kepada para penuduh untuk mencoba mondok di pesantren minial 40 hari lebih bagus lagi setahun supaya bisa merasakan dan memahami secara utuh seperti apa sebenarnya dunia santri dan dunia pesantren secara umum.
"Namun kami sebagai santri dan mewakili dunia pesantren tidak akan terlalu reaktif secara berlebihan, tapi membalasnya dengan cara yang positif seperti melalui kajian Dekonstruksi Tuduhan Feodalisme ini agar para santri lebih yakin lagi terkait pentingnya menjaga tata krama daadab kepada para kiai," pungkas Muadz.(*)
