KETIK, BREBES – Ruas jalan nasional Larangan–Ketanggungan, tepatnya di Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, terendam banjir pada Rabu (12/11/2025) pagi.
Ketinggian air mencapai setinggi roda sepeda motor, sehingga menghambat arus lalu lintas di jalur penghubung antar-kecamatan tersebut.
Banjir terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah Brebes bagian selatan dan sekitarnya sejak Selasa (11/11/2025) sore. Air meluap dari saluran irigasi yang tidak mampu menampung debit air hujan, menyebabkan sebagian badan jalan tergenang.
Banjir juga meluas ke utara, daerah sekitar seperti Desa Petunjungan dan sekitarnya juga ikut tergenang.
Gus Heru, Warga Petunjungan mengatakan banjir datang dari sungaI voting yang melintas di Desa Petunjungan meluap membawa material tumpukan sampah hingga masuk ke rumah rumah warga.
Selain itu sampah juga meyumbat aliran air di jembatan sungai hingga berdampak puluhan rumah khususya di Dukuh Ringin terendam.
Atasi tersumbatnya jembatan bahkan beberapa warga sekitar gotong royong urai sampah di jembatan itu
"banjir datang selain dari intensitas hujan tinggi selama dua hari ini, sungai voting yang melintas di desa kami juga meluap akibatkan puluhan rumah terendam," kata Heru kepada media ini. Rabu 12 November 2025.
"Sampah makin berserak ke jalan dan masuk ke rumah warga, Sampah bahkan menyumbat di jembatan memperparah luapan, Apa lagi kondisi jembatan yang rendah," tutur Heru.
Heru berharap pemerintah setempat segera mengatasi persoalan tersebut lantaran banjir itu terjadi tiap tahun.
"Sepertinya dari pihak pemerintah desa atau kabupaten belum melakukan tindakan normalisasi sungai Voting, Apalagi perbaikan jembatan yang sudah jelas kondisi sangat rendah. Jembatan saat ini sangat kurang layak dan waktunya untuk ada perhatian pemerintah." ujarnya.
Heru juga menyayangkan perbaikan jembatan yang dilakukan sebelumnya terkesan tidak menganalisa dampak banjir.
"Usut punya usut ternyata saat Pembangunan kontruksi jembatan kali voting hanya ditumpang tindih dari kontruksi lama ke yang baru, dalam arti jembatan lama tidak di bongkar namun dibiarkan dijadikan tumpuan dalam pemasangan jembatan yang baru, tanpa ada perombakan pembongkaran jembatan lama, dan tidak ada nya perubahan jembatan,hingga kini sisa puing atau exs bekas jembatan lama masih berdiri tegak berada tepat di bawah jembatan yang saat ini masih berfungsi. Hal ini memperparah penyumbatan. Semoga dengan kejadian ini kami berharap ada perhatian khusus dari pemerintah daerah ataupun pusat," jelas Heru. (*)
