DPMD Lumajang Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa

14 Agustus 2025 18:22 14 Agt 2025 18:22

Thumbnail DPMD Lumajang Gelar Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa
Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa di Kabupaten Lumajang, 13 Agustus 2025. (Foto: Kominfo Lumajang)

KETIK, LUMAJANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Desa, Rabu (13/8/2025) di Lantai III Nararya Kirana Pemkab Lumajang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala DPMD Lumajang, Bayu Ruswantoro.

Dalam sambutannya, Bayu menyampaikan bahwa Bimtek ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman perangkat desa terkait tata cara penyusunan produk hukum yang sesuai peraturan perundang-undangan.

“Produk hukum desa harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan aparatur desa memiliki kompetensi dalam menyusun, mengesahkan, serta mengevaluasi peraturan desa,” ujarnya.

Bimtek ini menghadirkan tiga narasumber. Pemateri pertama, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang Reza Adi Kurniawan membahas “Kedudukan Produk Hukum Desa dalam Peraturan Perundang-undangan”. Ia menekankan pentingnya kesesuaian produk hukum desa dengan regulasi yang lebih tinggi.

Pemateri kedua, Wahyuning Indriasih dari Inspektorat Daerah memaparkan materi “Legalitas Produk Hukum Desa”. Dia menyoroti proses pengesahan dan pengawasan agar peraturan desa memiliki kekuatan hukum yang sah.

Sebagai pemateri ketiga, Kepala DPMD Lumajang, Bayu Ruswantoro mengulas “Klarifikasi dan Evaluasi Peraturan Desa” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas regulasi desa.

Moderator acara, Ahsan dari DPMD, memandu jalannya kegiatan secara interaktif sehingga peserta aktif berdiskusi. Peserta terdiri dari sekretaris desa dan perwakilan kecamatan, termasuk Abdul Rohman, Sekretaris Desa Pundungsari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan perangkat desa mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPMD Lumajang Bimtek Produk Hukum berita lumajang hari ini