KETIK, PACITAN – Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan diwajibkan mengenakan busana muslim ala santri, mulai hari ini, Kamis, 16 Oktober 2025.
Kewajiban tersebut tertuang dalam surat edaran Pemkab Pacitan bernomor 400.8.2.3/29/408.13/2025 tertanggal 30 September 2025, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Heru (Sekda) Wiwoho atas nama Bupati Pacitan.
Dalam edaran itu disebutkan, ASN pria mengenakan sarung dan berkopiah hitam, sedangkan ASN wanita memakai busana muslimah.
Ketentuan ini berlaku selama hari kerja mulai 16 hingga 23 Oktober 2025.
Sekda Heru Wiwoho mengatakan, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan nilai-nilai keislaman di lingkungan kerja.
“Kami ingin suasana Hari Santri tidak hanya terasa di pesantren, tapi juga di kantor-kantor pemerintah. ASN diharapkan bisa ikut meneladani sikap disiplin, sederhana, dan religius ala santri,” ujarnya kepada Ketik.com, Kamis, 16 Oktober 2025.
Selain kewajiban berpakaian ala santri, surat edaran tersebut juga memuat imbauan agar seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, lembaga pendidikan, pondok pesantren, madrasah, dan organisasi kemasyarakatan turut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan menyambut Hari Santri Nasional.
Beberapa di antaranya meliputi pemasangan bendera Merah Putih dan bendera organisasi mulai 1 hingga 23 Oktober 2025, pemasangan spanduk bertema Hari Santri di tempat strategis mulai 13 Oktober, serta pelaksanaan khotmil Qur’an di masing-masing instansi dan lembaga pendidikan pada 16 hingga 23 Oktober 2025.
Puncak peringatan Hari Santri di Pacitan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2025. Setiap kecamatan diminta menggelar apel Hari Santri serta ziarah ke makam para masyayikh dan tokoh agama di wilayahnya masing-masing.
“Momentum Hari Santri ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa santri memiliki peran besar dalam perjuangan bangsa. Semangat itu perlu terus kita hidupkan di tengah ASN sebagai pelayan publik,” tambah Heru.
Pemkab Pacitan berharap peringatan Hari Santri 2025 dapat memperkuat nilai religius, nasionalisme, dan semangat pengabdian di kalangan ASN serta masyarakat luas.(*)