KETIK, MALANG – Seruan aksi di Gedung DPRD Kota Malang pada Senin 1 September 2025 besok telah dibagikan melalui sosial media. ASN Kota Malang telah diimbau tidak menggunakan seragam maupun kendaraan dinas.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono menjelaskan imbauan tersebut berlaku mulai 1-4 September 2025.
Hendru menegaskan bahwa ASN tetap melakukan pelayanan secara langsung seperti biasa. Tidak ada arahan untuk melakukan Work From Home (WFH).
"Betul imbauannya seperti itu (berpakaian bebas rapi). Namun ASN tetap melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat, dan tidak ada WFH," ujar Hendru, Minggu 31 Agustus 2025.
Untuk sementara ini, ASN Kota Malang juga diimbau tidak menggunakan kendaraan dinas.
"Iya, termasuk itu untuk tidak menggunakan kendaraan dinas," lanjutnya.
Kendati imbauan tersebut dikeluarkan usai muncul gejolak berbagai daerah, namun ia berharap aksi di Kota Malang besok dapat berjalan kondusif.
"Sifatnya imbauan. Semoga kondisi tetap kondusif," pungkasnya.(*)