APTRI Tagih Janji Pemerintah Kucurkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani

15 Agustus 2025 17:25 15 Agt 2025 17:25

Thumbnail APTRI Tagih Janji Pemerintah Kucurkan Rp1,5 Triliun untuk Serap Gula Petani
Sekjen DPP APTRI Sunardi Edi Sukamto (ketiga kanan) saat menyampaikan harapannya menagih realisasi pemerintah yang sebelumnya berkomitmen mencairkan dana melalui Danantara sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian gula petani di Surabaya, Jumat, 15 Agustus 2025. (Foto: Fiqih Arfani/Ketik).

KETIK, SURABAYA – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (DPP APTRI) menagih realisasi pemerintah yang sebelumnya berkomitmen mencairkan dana melalui Danantara sebesar Rp1,5 triliun untuk pembelian gula petani.

Dana tersebut rencananya akan disalurkan melalui PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Sekretaris Jenderal DPP APTRI Sunardi Edi Sukamto mengatakan pencairan dana tersebut sangat mendesak untuk menyelesaikan masalah penumpukan gula petani, sekaligus menjaga harga tetap stabil di tengah musim giling yang masih berlangsung.

"Kami bersama beliau (Dirut SGN) sangat berharap janji yang telah disampaikan Bapak Menteri Pertanian segera direalisasikan. Hari ini kami juga berdoa, semoga kabar terbaik yang kami terima dari Danantara adalah pencairan Rp1,5 triliun untuk membeli gula petani," ujarnya saat Pertemuan APTRI di Surabaya pada Jumat 15 Agustus 2025.

Ia menekankan, langkah konkret diperlukan untuk menangani stok gula dari Agustus hingga November 2025. Hal ini sejalan dengan target pemerintah menuju swasembada gula pada 2027.

"Kami mendukung program swasembada, tapi pemerintah juga harus bijak dan hadir melindungi gula konsumsi kami yang merupakan gula DKP. Selama swasembada belum tercapai, negara wajib memastikan gula petani diserap pasar," tegasnya.

Sunardi juga mengingatkan agar pemerintah menindak tegas persoalan gula rafinasi yang membanjiri pasar, karena hal tersebut menjadi domain penegak hukum.

Menurutnya, petani hanya menuntut haknya untuk mendapatkan proteksi demi keberlangsungan usaha.

Musim giling tebu petani berlangsung sekitar empat hingga lima bulan, dan hasil penjualan gula menjadi sumber utama pembiayaan kembali kebun untuk musim panen berikutnya.

"Dari hasil penjualan gula itulah kami membiayai pupuk, perawatan, hingga persiapan panen selanjutnya. Karena itu, pencairan dana ini bukan hanya soal janji, tapi soal keberlangsungan hidup petani tebu di seluruh Indonesia," jelas Sunardi.

"Kami berharap dan mendoakan kepada para pemangku kebijakan terutama dari Direktur atau CEO dari Danantara, bisa melihat apa yang kami butuhkan sesuai dengan kepentingan negara fungsi dari Danantara itu sendiri," tambahnya.

Diketahui, pasar tradisional saat ini tengah dipenuhi gula rafinasi atau gula industri, sementara gula petani justru menumpuk di gudang.

Gula rakyat yang menumpuk di sejumlah pabrik gula (PG) di Jawa Timur, berpotensi menurunkan kualitas jika tidak segera terserap pasar.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat para petani tebu bakal merugi. Jika petani tebu merugi maka akan berdampak kepada anjloknya produksi gula nasional. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sekjen DPP APTRI APTRI Sunardi Edi Sukamto Danantara Gula stok gula jatim tebu rakyat Surabaya