KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 senilai Rp3,1 triliun (Rp3.148.759.683.500).
Anggaran ini diproyeksikan sebagai instrumen fiskal strategis untuk mempercepat transformasi agromaritim, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Rancangan tersebut termaktub dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disampaikan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, kepada DPRD Halsel melalui sidang paripurna, Jumat 12 September 2025.
“Kami berharap dokumen KUA-PPAS APBD 2026 dapat menjadi acuan DPRD dalam pembahasan lanjutan,” ujar Helmi dalam sambutannya.
Dalam proyeksinya, KUA-PPAS APBD 2026 mengalokasikan pendapatan transfer Rp1,446 triliun, belanja daerah Rp1,702 triliun, serta pendapatan asli daerah (PAD) Rp250 miliar.
Helmi menekankan, rancangan anggaran ini diarahkan untuk memperkuat agenda pembangunan inklusif berbasis potensi lokal.
Tema pembangunan yang diusung tahun 2026 adalah Transformasi Agromaritim dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Didukung Peningkatan SDM dan Penurunan Kemiskinan.
Narasi ini menegaskan reposisi pembangunan Halsel pada basis ekologis, inovasi ekonomi, dan investasi manusia sebagai modal utama daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Halsel, Fadila Mahmud, menegaskan pihak legislatif akan menelaah dokumen tersebut secara komprehensif bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Dokumen KUA-PPAS ini bukan hanya angka, tetapi peta jalan fiskal yang akan menentukan wajah pembangunan Halsel ke depan,” tandas Fadila Mahmud.