KETIK, MALANG – Sejumlah berkas dan dokumen penting di Gedung DPRD Kota Malang telah diamankan. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya kerusuhan yang timbul akibat aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa upaya antisipasi tersebut akan dilakukan selama 1-5 hari ke depan.
"Sekarang berkas-berkas itu semua sifatnya sudah file (digitalisasi), jadi tinggal bawa gadgetnya saja. Tadi masih diskusi awal, saya belum koordinasi dengan Forkopimda secara utuh. 1-5 hari ke depan akan bersih-bersih," ujarnya, Senin 1 September 2025.
Pemindahan dokumen-dokumen tersebut sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kerusakan. Mengingat data-data tersebut diperlukan untuk pelaporan penggunaan anggaran dan pendataan.
"Seperti perundang-undangan, apapun yang sudah kita lakukan, kita perlu. Sehingga memang ada beberapa berkas yang kami ungsikan terlebih dahulu sebagai antisipasi saja," lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Malang, Zulkifli Amrizal menjelaskan bahwa tidak banyak dokumen yang dipindahkan ke tempat aman.
"Tidak banyak, tidak sampai bertruk-truk," ucap Zul.
Dokumen yang diamankan pun mulai dari Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) dan dokumen penting lainnya. Sesuai instruksi, pemindahan dilakukan untuk proses antisipasi.
"Dokumennya ya seperti SPJ, surat berjalan, itu saja. Yang penting-penting saja," pungkasnya.(*)