KETIK, MALANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Malang akan segera mendalami polemik terpilihnya Ginanjar Yoni Wardoyo sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kota Malang periode 2025-2030. Penunjukan Ginanjar yang merupakan kader Partai Gerindra ini menuai kritik karena dinilai mencoreng marwah Gerakan Pramuka yang seharusnya bebas dari unsur politik praktis.
Seperti diberitakan sebelumnya, Musyawarah Cabang (Muscab) Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Malang menjadi sorotan setelah rekomendasi Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menunjuk Ginanjar Yoni Wardoyo sebagai Ketua Kwarcab. Ginanjar sendiri adalah anggota Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra. Terpilihnya ia sebagai Ketua Pramuka memicu kontroversi dan dugaan politisasi gerakan.
Ketua BK DPRD Kota Malang, Kristina Yanuarti, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendalaman terkait hal ini.
"Kami akan dalami hal ini dengan pihak pimpinan dulu," ujarnya kepada Ketik.com, Jumat, 1 Agustus 2025.
Kristina menambahkan bahwa tidak ada aturan eksplisit yang melarang anggota dewan merangkap jabatan. Oleh karena itu, pendalaman akan dilakukan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan jabatan.
"Kalau aturan secara eksplisit tidak ada larangan. Cuma kembali pada pribadinya apakah tidak menyalahgunakan jabatan sebagai Ketua Pramuka sebagai kepentingan pribadi," lanjutnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, meminta agar pemilihan Ketua Pramuka Kota Malang mematuhi aturan yang berlaku. Berdasarkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pramuka Pasal 90 Ayat 9, Ketua Kwarcab Pramuka disyaratkan aktif dalam keanggotaan selama lima tahun.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dengan jelas menyatakan bahwa Pramuka harus terbebas dari unsur politik praktis. Gerakan ini bersifat mandiri, sukarela, dan non-politis, sehingga tidak boleh ditunggangi oleh kepentingan partai politik.
Hingga saat ini, BK DPRD Kota Malang belum dapat menyimpulkan apakah jabatan yang diemban Ginanjar menyalahi etika atau tidak.
"Akan kami diskusikan di internal. Kami infokan kalau sudah ada hasil pembahasan," jelas Kristina.(*)