KETIK, MALANG – Gereja Katedral Ijen, Kota Malang ikut mendukung kegiatan Mujahadah Kubro peringatan 1 Abad Nahdlatul Ulama (NU). Beberapa fasilitas gereja akan dibuka sebagai tempat transit para peserta.
Romo Paroki Gereja Katedral Ijen, Romo Petrus Prihatin menjelaskan upaya tersebut dilakukan sebagai wujud toleransi antar umat beragama. Nantinya, area samping gereja akan dibuka sehingga peserta Mujahadah Kubro 1 Abad NU dapat transit dan istirahat sementara.
Gereja Katedral Ijen juga akan menyediakan fasilitas toilet. Terdapat 4 unit toilet yang akan dibuka untuk memberilan kenyamanan bagi para peserta yang datang.
“Kami membuka area samping gereja sebagai tempat transit jemaah dan menyediakan fasilitas toilet sebanyak 4 unit,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.
Selain memberikan fasilitas kepada peserta Mujahadah Kubro 1 Abad NU, Gereja Katedral Ijen akan meniadakan Misa di hari Sabtu 7 Februari 2026. Misa akan dialihkan pada 8 Februari 2026 sebanyak 2 kali saat sore dan malam hari.
"Kami sepakat memutuskan misa hanya dilaksanakan pada Minggu sore pukul 16.30 WIB dan 18.30 WIB. Dengan pertimbangan, kegiatan Harlah sudah selesai dan kondisi lalu lintas kembali normal," lanjutnya.
Mujahadah Kubro 1 Abad NU sendiri dilaksanakan pada 7-8 Februari 2026 di Stadion Gajayana. Nantinya 12 ruas jalan akan dilakukan penutupan, termasuk di Jalan Besar Ijen.
Menurutnya, kondisi tersebut dikhawatirkan menyulitkan umat yang akan beribadah ke gereja terutama bagi lansia dan anak-anak. Umat harus menempuh jarak jauh untuk berjalan kaki dari lokasi parkir ke gereja.
“Risikonya umat harus parkir cukup jauh dan berjalan kaki dalam jarak yang tidak dekat. Kami berkoordinasi dengan camat, berdiskusi dengan pengurus gereja, serta meminta pertimbangan para uskup,” ujarnya.
Perubahan jadwal juga telah disosialisasikan kepada umat melalui media sosial dan juga grup WhatsApp. Ia berharap upaya yang telah dilakukan Gereja Katedral Ijen ini dapat diterima dan juga mengukuhkan tenggang rasa antar umat beragama.
“Umat bisa memahami dan menerima keputusan ini dengan baik. Ini merupakan wujud toleransi yang dalam kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (*)
