KETIK, CILEGON – Pengurus DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kota Cilegon beberapa waktu lalu menggelar kegiatan pembinaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang dilangsungkan di Hotel Greenotel.
Rupanya kegiatan tersebut belakangan dikeluhkan para anggota DPRD AGPAII Kota Cilegon.
Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya menuturkan, kegiatan tersebut sejatinya positif karena untuk meningkatkan kompetensi anggota.
Namun sayang, anggota banyak yang tidak mau ikut. Ini dikarenakan setiap anggota yang ikut, harus bayar sebesar Rp300 ribu.
"Jadi sekarang anggota merasa diintimidasi oleh pengurus DPD AGPAII yang baru," ujar sumber tersebut.
Lebih lanjut kata dia, sekarang ini pengurus AGPAII sedang diminta melakukan pendataan oleh Kantor Kemenag Cilegon untuk memverifikasi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) yang sudah ikut PPKB dan yang belum.
"Yang sudah ikut diminta untuk konfirmasi. Jika yang belum ikut, maka harus ikut. Dan itu datanya ditunggu sampai dengan 30 Juni 2025," imbuhnya.
Sementara mantan Ketua DPD AGPAII Kota Cilegon yang dicopot Sumjaini menyatakan, iitu bisa terjadi akibat AGPAII saat ini tidak punya power.
"Lantaran DPD AGPAII Cilegon tidak punya power, dampaknya anggota diintimidasi dengan semena-mrna," terang Sumjaini.
Terkait hal tersebut, Sekretaris kepengurusan DPD AGPAII Kota Cilegon yang baru, Suroj Albantani ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp, belum merespons. (*)