Anggaran Ganda dan Papan Hilang, Proyek TPS3R Desa Cukir Jombang Picu Kecurigaan Warga

3 Desember 2025 15:52 3 Des 2025 15:52

Thumbnail Anggaran Ganda dan Papan Hilang, Proyek TPS3R Desa Cukir Jombang Picu Kecurigaan Warga
Kondisi TPS3R Desa Cukir, Kabupaten Jombang (Syaiful Arif/ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Desa Cukir, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, sempat memicu kecurigaan warga.

Penyebabnya, di lokasi proyek terpasang dua papan informasi dengan nilai anggaran berbeda. Papan pertama menunjukkan proyek pembangunan TPS3R yang dibiayai DAK Bidang Sanitasi 2025 senilai Rp509 juta.

Sementara papan kedua memuat informasi pengerjaan urugan tanah yang menggunakan Dana Desa (DD) 2025 sebesar Rp133 juta dengan volume 630 meter persegi.

Namun papan informasi proyek urugan tanah sudah "dihilangkan" oknum perangkat desa, meski pengerjaan proyek belum sepenuhnya selesai. 

Selain memicu spekulasi, praktik seperti ini juga berpotensi bertentangan dengan aturan. UU Keterbukaan Informasi Publik (UU Nomor 14 Tahun 2008) mewajibkan setiap badan publik mengumumkan seluruh kegiatan dan proyek yang dibiayai uang negara.

Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa juga mewajibkan pemasangan papan nama proyek pada setiap pekerjaan fisik.

Warga berinisial SK menyampaikan bahwa awalnya memang ada dua papan proyek di lokasi, salah satunya berisi informasi pengerjaan urugan tanah senilai Rp133.500.000.

“Semula ada dua papan proyek, masing-masing tulisannya beda anggaran,” ungkapnya.

Tetapi tak lama kemudian, papan proyek urugan tanah itu dicopot.

“Yang dicopot itu papan proyek urugan tanah. Kenapa dicopot, saya tidak tahu. Saya juga tidak berani bertanya,” ujarnya.

Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Cukir, Bagus, membenarkan bahwa papan informasi proyek urugan tanah itu memang dicabut. Ia menyebut, pencabutan dilakukan atas perintah Inspektorat Kabupaten Jombang setelah monitoring dan evaluasi dilakukan di lokasi.

"Kami copot (papan informasi proyek) karena sudah ada perintah dari Inspektorat Kabupaten Jombang dan juga sudah terpasang prasastinya," kata dia, Rabu, 3 Desember 2025.

Namun, pantauan di lokasi prasasti proyek urugan tanah dari anggaran DD senilai Rp133 juta untuk TPS3R Desa Cukir, Jombang tidak ada. 

"Iya, memang belum dipasang," jelas Kepala Desa Cukir, Jombang, Sawung Agus Basuki menambahkan.

Tombol Google News

Tags:

tps3r sampah jombang proyek jombang berita jombang