KETIK, JOMBANG – Pengerjaan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) di Dusun Godong, Desa Godong, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, menuai perhatian warga.
Proyek yang berasal dari P-APBD (PAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp150 juta itu dipertanyakan transparansi serta mekanisme pelaksanaannya.
Beberapa warga menilai terdapat ketidaksesuaian dalam penanganan proyek, terutama karena pekerjaan lapangan bukan dikerjakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Godong seperti aturan umum pembangunan desa, melainkan diberikan kepada seorang perangkat desa dari wilayah lain.
Pemborong JITUT yang juga perangkat desa di wilayah Ngoro bernama Agus, tidak menampik keterlibatannya dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari P-APBD 2025 di Desa Godong.
“Coba konfirmasi ke Cak B, pekerja saya yang setiap hari di lapangan,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Jumat (28/11/2025).
Terpisah, salah seorang warga berinisial T menyebut kondisi tersebut janggal. Menurutnya, Ketua TPK Desa Godong tidak terlihat melaksanakan pekerjaan proyek.
“Yang mengerjakan justru perangkat dari desa lain. Ketua TPK hanya tertera namanya saja, tetapi tidak aktif di lapangan,” ungkapnya.
Selain persoalan pelaksana, sejumlah temuan teknis juga menjadi perhatian masyarakat.
Penggunaan beton ready mix dinilai perlu ditinjau kembali terkait mutu, alokasi upah pekerja, hingga pemakaian bagesting yang disebut melebihi ketentuan karena digunakan hingga empat kali.
Padahal, standar teknis umumnya membatasi maksimal dua kali penggunaan.
Jarak antar pembesian yang terlalu renggang hingga dugaan pengurangan volume urug pasir bawah lantai beton turut menjadi catatan lain.
Kondisi finishing saluran irigasi juga dianggap kurang rapi dan belum mencerminkan standar pekerjaan irigasi desa.
Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, dan inspektorat turun melakukan pengecekan menyeluruh. Mereka menegaskan pentingnya kualitas proyek, mengingat saluran irigasi tersebut merupakan fasilitas vital bagi petani di Dusun Godong.
Hingga berita ini ditulis upaya konfirmasinya ke TPK Desa Godong, Kecamatan Ngoro, Jombang masih terus diupayakan. (*)
