Ancaman Blockchain terhadap Stabilitas Keuangan Negara, NASTRAP Kombes Arsal Sahban Raih Predikat Terbaik Sespimti Polri

20 Desember 2025 04:30 20 Des 2025 04:30

Thumbnail Ancaman Blockchain terhadap Stabilitas Keuangan Negara, NASTRAP Kombes Arsal Sahban Raih Predikat Terbaik Sespimti Polri
Kombes (Pol) Arsal Sabhan saat memaparkan tugas akhir atau Nastrap-nya yang membahas ancaman kejahatan bermodus blockchain, dalam Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2. (Foto: Dok Lemdiklat Mabes Polri)

KETIK, BANDUNG BARAT – Ancaman terhadap stabilitas keuangan negara kini tidak lagi bersumber dari kejahatan konvensional semata. Perkembangan teknologi, khususnya blockchain, justru melahirkan pola kejahatan baru yang bergerak cepat, anonim, lintas negara, dan sulit dilacak dengan pendekatan penegakan hukum konvensional.

Isu strategis tersebut mengantarkan Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, S.H., S.I.K., M.M., M.H. meraih predikat Naskah Strategis (NASTRAP) Terbaik dalam Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2. Karyanya dinilai memiliki kebaruan tinggi (novelty) karena mengangkat ancaman cyber dependent financial crime berbasis teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara.

Dalam NASTRAP-nya, Arsal menegaskan bahwa kejahatan keuangan berbasis blockchain bukan lagi sekadar bagian dari cyber crime, melainkan telah berkembang menjadi kejahatan yang secara langsung menargetkan sistem ekonomi nasional. Modus kejahatan ini mencakup peretasan aset digital, pencucian dana kripto, serta pengalihan dana lintas yurisdiksi dengan kecepatan tinggi dan jejak yang nyaris tak terlihat.

“Kejahatan berbasis blockchain ini bukan hanya persoalan teknologi, melainkan ancaman langsung terhadap sistem keuangan negara. Karakternya lintas negara, multi-yurisdiksi, anonim, dan sangat cepat,” ujar mantan Kapolres Lumajang ini, saat dihubungi Ketik.com. 

Arsal menekankan bahwa Polri tidak bisa lagi mengandalkan pendekatan sektoral maupun reaktif dalam menghadapi ancaman tersebut. Menurutnya, dibutuhkan strategi adaptif, kolaboratif, dan berbasis pemahaman mendalam terhadap teknologi blockchain.

“Ini bukan kejahatan masa depan. Ini sudah terjadi hari ini. Jika tidak diantisipasi secara serius, dampaknya akan bersifat sistemik terhadap ekonomi nasional,” tambahnya.

Penghargaan terhadap NASTRAP Arsal Sahban sejalan dengan arah transformasi kepemimpinan Polri di era digital. Kasespim Polri Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, S.H., M.A. menegaskan bahwa tantangan keamanan saat ini jauh lebih kompleks, disruptif, dan bernuansa digital dibandingkan era sebelumnya.

Pendidikan Sespimti Polri Dikreg 34 Gelombang 2 sendiri resmi ditutup pada 17 Desember 2025, dengan total 368 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan pengembangan kepemimpinan Polri. Penutupan ini menandai lahirnya para pemimpin strategis yang diharapkan mampu menjawab tantangan keamanan nasional, termasuk ancaman kejahatan digital dan keuangan berbasis teknologi global. (*)

Tombol Google News

Tags:

blockchain kejahatan keuangan digital NASTRAP Polri Arsal Sahban Sespimti Polri stabilitas keuangan negara