KETIK, BREBES – Kondisi pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliwelingi saat ini mencapai titik kritis.
Selain menghadapi masalah kelebihan kapasitas (overload), operasional pemrosesan sampah di lokasi tersebut kini terkendala akibat rusaknya sejumlah alat berat utama.
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes merilis pemberitahuan resmi yang ditujukan bagi seluruh petugas kebersihan dan pengelola sampah.
Dalam instruksi tersebut, pengangkut sampah khusunya paguyuban roda tiga untuk sementara dilarang keras untuk membuang sampah langsung ke TPA Kaliwelingi yang sedang bermasalah tersebut guna menghindari antrean panjang dan penumpukan yang tidak terkendali.
Dalam surat pemberitahuan, dijelaskan bahwaTPA Kaliwelingi untuk sementara ditutup hingga Jumat 20 Februari 2026. Adapun kegiatan pembuangan sampah oleh angkutan sampah dapat dilaksanakan kembali pada Sabtu 21 Februari 2026.
"Kami sedang mengupayakan perbaikan alat berat secepat mungkin agar penataan sampah di sel TPA kembali normal. Untuk sementara, alur pembuangan kami alihkan demi menjaga kelancaran operasional di lapangan," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Mochamad Sodiq. kepada ketik.com, Kamis 19 Februari 2026.
Pihaknya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berkomitmen untuk mempercepat pemulihan fasilitas agar layanan pengangkutan sampah kembali normal.
Sodiq juga menghimbau dan meminta masyarakat, dunia usaha, perkantoran untuk memilah sampah dari tempat, sampah organik diolah jadi kompos dan anorganik dikelola dalam bank sampah 3R. Dengan demikian akan mengurangi sampah dari sumbernya.
Ke depannya Dinas Lingkungan hidup akan menerapkan pengangkutan sampah secara terpisah, organik dan anorganik. Sampah organik diangkut ke rumah kompos dan anorganik diangkut ke pabrik RDF.(*)
