Aktivis Kebijakan Publik Kritik Keras Keputusan Pemkab Sleman Tiadakan Upacara Sumpah Pemuda

31 Oktober 2025 23:21 31 Okt 2025 23:21

Thumbnail Aktivis Kebijakan Publik Kritik Keras Keputusan Pemkab Sleman Tiadakan Upacara Sumpah Pemuda
Amanat Gubernur DIY yang tidak tersampaikan karena upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ditiadakan Pemkab Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman yang meniadakan Upacara Bendera Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 pada Selasa 28 Oktober 2025 menuai kritik tajam dari kalangan aktivis kebijakan publik.

Keputusan ini dinilai mengabaikan imbauan resmi dari Pemerintah Pusat dan mencederai nilai-nilai historis kebangsaan.

Kritik keras tersebut dilontarkan oleh Abdul Hakim, seorang aktivis sekaligus purnawirawan Marinir, yang menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Sleman, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Kepala Kesbangpol Sleman, Samsul Bakri, dinilai gagal menjadi garda terdepan dalam memastikan kepatuhan pemerintah daerah terhadap nilai dan instruksi nasional.

"Surat Edaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah jelas mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata penghormatan terhadap sejarah dan kepatuhan terhadap aturan," ujar Abdul Hakim, Jumat malam 31 Oktober 2025.

Abdul Hakim menambahkan, latar belakangnya sebagai purnawirawan menuntut adanya disiplin dan kepatuhan total terhadap aturan. Ia melihat kebijakan Pemkab Sleman yang memilih fokus pada kegiatan pendukung, seperti penyerahan penghargaan, tanpa melaksanakan upacara pokok, sebagai sebuah anomali.

"Kepala Kesbangpol seharusnya menjadi koordinator utama yang menjaga stabilitas ideologi dan politik di daerah. Jika kebijakan yang bersifat simbolik dan instruktif dari pusat saja diabaikan, lantas bagaimana dengan urusan besar lain yang menyangkut kondusivitas daerah?" kritiknya.

Lambannya Kepala Bakesbangpol Sleman dalam memberikan keterangan mengenai alasan peniadaan Upacara Hari Sumpah Pemuda menurut Abdul Hakim, memperkuat dugaan adanya kebijakan internal yang sebetulnya sengaja tidak ingin dijelaskan kepada publik.

Padahal kalau sejak awal di komunikasikan pasti tidak akan menimbulkan pertanyaan masyarakat. Bukan setelah viral baru berupaya memberikan pembelaan.

Alasan Anggaran Dianggap Tidak Relevan

Menanggapi polemik ini, Kepala Kesbangpol Sleman, Samsul Bakri, akhirnya memberikan keterangan. Ia membenarkan peniadaan upacara dan menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena keterbatasan alokasi anggaran di Kesbangpol.

"Bulan oktober telah dilaksanakan upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Santri. Biasanya setiap tahun kami melaksanakan upacara peringatan sumpah pemuda, tahun ini kebetulan ada efisiensi," elaknya.

Namun alih-alih diterima, dalih mengenai efisiensi anggaran ini langsung dibantah oleh Abdul Hakim.

"Surat Edaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah jelas. Upacara adalah wujud nyata penghormatan terhadap sejarah dan kepatuhan. Dalih anggaran untuk kegiatan yang sangat mendasar dan wajib sifatnya ini tidak dapat diterima," ujar Abdul Hakim,

​Abdul Hakim menambahkan, upacara bendera adalah kegiatan dengan biaya minimalis yang seharusnya dapat diprioritaskan. Menurutnya, alasan anggaran menunjukkan adanya mismanajemen prioritas dan kegagalan Kepala Kesbangpol dalam mengamankan alokasi dana untuk kegiatan ideologis-nasional.

"Seharusnya Kepala OPD ini juga tidak lempar tanggung jawab ke staff. Namun  segera memberikan klarifikasi transparan untuk meredam polemik dan memastikan komitmen daerah terhadap nilai-nilai kebangsaan kedepannya," tegasnya.

Tugas Pokok Kesbangpol yang Strategis

Peniadaan upacara ini disorot karena Sumpah Pemuda adalah salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Bahkan saat Upacara Bendera Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mengawali amanat tertulisnya dengan mengatakan sejarah telah mencatat, bagaimana para pemuda pada tahun 1928, dengan penuh kesadaran dan keberanian, menyatukan visi kebangsaan melalui ikrar yang dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa: Indonesia. Mereka tidak hanya berhenti pada kata -kata, tetapi membuktikannya dengan tindakan nyata, perlawanan, dan pengorbanan. Semangat itulah, yang kini harus kita hidupkan kembali, di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.

Namun dengan di tiadakannya Upacara Bendera oleh Kesbangpol Sleman maka amanat Gubernur DIY tersebut tentunya tidak tersampaikan pada jajaran Pemkab Sleman.

Selain itu, sebelumnya juga tidak ada pengumuman ke publik dari Kesangpol Sleman, terkait tidak adanya Upacara Bendera hari yang bersejarah tersebut. Sementara institusi lainnya yang ada di Sleman baik Polresta Sleman, Kodim Sleman, Kejari Sleman dan  sebagainya melaksanakannya.

Abdul Hakim mengingatkan bahwa  jabatan Kepala Kesbangpol merupakan posisi yang sangat strategis dalam menjamin stabilitas dan kondusivitas daerah. Kesbangpol bertanggung jawab atas deteksi dini, penanganan konflik sosial, pembinaan ideologi, serta fasilitasi politik dan organisasi kemasyarakatan.

"Jabatan Kepala Kesbangpol bukan 'pos buangan'. Posisi ini adalah kunci kondusifitas daerah, dan harus diisi oleh sosok yang memiliki integritas dan komitmen kuat terhadap kepatuhan aturan serta nilai kebangsaan," tegas Abdul Hakim.

Karena itu dirinya meminta Bupati Sleman Harda Kiswaya untuk mengevaluasi kinerja Samsul Bakri selama ini. (*)

Tombol Google News

Tags:

Sumpah Pemuda Pemkab Sleman Upacara Bendera Kritik Aktivis Kesbangpol Sleman Abdul Hakim kebijakan publik Nilai Historis