KETIK, PEMALANG – Rencana aksi yang akan digelar Aliansi Pantura Bersatu di Kantor Desa Sirangkang, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada Kamis besok, 2 April 2026 resmi dibatalkan.
Keputusan itu diambil setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Sirangkang, Wardi, dengan seorang perempuan karyawan perusahaan pembiayaan diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, rencana aksi tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial dan diperkirakan melibatkan sekitar 500 massa. Aksi itu bertujuan menuntut pertanggungjawaban atas laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan seorang perempuan berinisial RAS.
Situasi berubah setelah RAS mencabut laporan kepolisian pada Selasa (31/3/2026). Ia menyatakan persoalan telah diselesaikan secara damai dan pihak terlapor telah memberikan kompensasi biaya pengobatan.
Ketua Aliansi Pantura Bersatu, Eky Diantara, mengatakan pembatalan aksi merupakan respons atas penyelesaian yang telah dicapai kedua belah pihak.
“Karena permasalahan sudah diselesaikan dan terlapor bertanggung jawab, maka rencana aksi kami batalkan. Kedua belah pihak juga sudah saling legowo,” ujar Eky.
Ia juga mengapresiasi sikap Kepala Desa Sirangkang yang dinilai kooperatif dalam menyelesaikan persoalan secara cepat sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Menurut Eky, pada prinsipnya aksi dilakukan untuk mendorong pertanggungjawaban. Namun, jika persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, pihaknya memilih tidak melanjutkan rencana tersebut.
“Kalau pelapor dan terlapor sudah sepakat damai, kami juga menghormati itu. Apalagi kasus ini sempat viral,” tambahnya.
Eky juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan persoalan.
“Semoga ke depan tidak ada lagi penyelesaian masalah dengan emosi. Lebih baik diselesaikan secara tenang dan tidak merugikan pihak mana pun,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Desa Sirangkang, Wardi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Ia mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada korban dan seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Sirangkang. Saya berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi,” ucapnya.
Wardi juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk korban, Aliansi Pantura Bersatu, dan kepolisian yang telah membantu menyelesaikan persoalan tersebut secara damai. (*)
