KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim transaksi pembayaran virtual melalui QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Menurut Airlangga, pemerintah tidak mengenakan tarif PPN 12 persen untuk transaksi berbasis QRIS maupun kartu debit.
"Terkait payment system, termasuk pembayaran tol, saya tegaskan bahwa tidak dikenakan PPN," tulisnya melalui X @airlangga_hrt.
Airlangga mengaku kenaikan PPN bukan 12 persen, melainkan hanya 1 persen dari sebelumnya 11 menjadi 12 persen. Ia mengaku memang akan ada dampak terhadap inflasi, namun, hal itu tidak terlalu besar dan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
"PPN naik itu 1 persen, dari 11 ke 12, bukan dari nol (0) ke 12. Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi," tutur Menko Airlangga.
Airlangga Klaim QRIS dan e-toll Tak Kena PPN 12 Persen
22 Desember 2024 18:12 22 Des 2024 18:12
Ilustrasi QRIS. (Foto: freepik.com)
Trend Terkini
2 Februari 2026 11:49
Dana BGN Seret, Distribusi MBG di Tuban Terganggu, 5 Dapur SPPG Tutup Sementara
3 Februari 2026 11:38
Siapkan 75.000 Porsi Makanan, Ini 6 Titik Lokasi Dapur Umum Mujahadah Kubro 1 Abad NU di Kota Malang
5 Februari 2026 12:42
Kota Madiun Memanas! Kawat Berduri Mengitari Padepokan Agung PSHT Jelang Parluh Kubu R. Moerdjoko
30 Januari 2026 15:30
Panitia Seleksi Umumkan 3 Besar JPT Pratama Brebes, Ini Daftarnya
2 Februari 2026 13:35
Tolak Parluh 2026, Ratusan Warga PSHT Berbagai Wilayah Hitamkan Alun-alun Madiun
Tags:
Airlangga Hartarto PPN QRIS Qris tak kena PPN E-toll Pajak Menko Perekonomian PPN 12 persenBaca Juga:
Didampingi GPN, Warung Soto Kecil di Kota Blitar Protes Pajak TahunanBaca Juga:
Bupati Bandung Beri Apresiasi dan Penghargaan untuk 19 Kontributor Pajak Terbesar 2025Baca Juga:
Komitmen Radja Adji Perkasa Bantu Wajib Pajak Jadi Navigasi Sistem CoretaxBaca Juga:
Genjot PAD, PHRI Kota Malang Pastikan Pelaku Usaha di Kayutangan Heritage Taat PajakBaca Juga:
Penerimaan Pajak 2025 Tak Capai Target, Basis Pajak Dinilai MelemahBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
