KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim transaksi pembayaran virtual melalui QRIS dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Menurut Airlangga, pemerintah tidak mengenakan tarif PPN 12 persen untuk transaksi berbasis QRIS maupun kartu debit.
"Terkait payment system, termasuk pembayaran tol, saya tegaskan bahwa tidak dikenakan PPN," tulisnya melalui X @airlangga_hrt.
Airlangga mengaku kenaikan PPN bukan 12 persen, melainkan hanya 1 persen dari sebelumnya 11 menjadi 12 persen. Ia mengaku memang akan ada dampak terhadap inflasi, namun, hal itu tidak terlalu besar dan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.
"PPN naik itu 1 persen, dari 11 ke 12, bukan dari nol (0) ke 12. Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi," tutur Menko Airlangga.
Airlangga Klaim QRIS dan e-toll Tak Kena PPN 12 Persen
22 Desember 2024 18:12 22 Des 2024 18:12
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
Airlangga Hartarto PPN QRIS Qris tak kena PPN E-toll Pajak Menko Perekonomian PPN 12 persenBaca Juga:
Pemberitahuan Penting! Pelayanan PBB-P2 Lebak Ditutup 1 November 2025Baca Juga:
Realisasi Pajak Tembus 91% Target, Pemkab Jombang Beri Apresiasi Wajib Pajak dan Desa TerbaikBaca Juga:
Target PAD Belum Tercapai, Bupati Berharap Opsen PKB-BBNKB Berkontribusi OptimalBaca Juga:
UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi! Menko Airlangga Ungkap Jurus Dongkrak Kesejahteraan RakyatBaca Juga:
Pemkab Lebak Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan PajakBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
