KETIK, JAKARTA – Agensi Korea Selatan ADOR secara resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Danielle Marsh, mantan anggota girl group K-pop NewJeans.
ADOR menuntut denda dan ganti rugi atas dugaan pelanggaran kontrak eksklusif setelah kontraknya diputus pada 29 Desember 2025.
Menurut laporan media internasional, ADOR telah mengajukan tuntutan sekitar ₩43,1 miliar (sekitar USD 30 juta atau setara ratusan miliar rupiah) kepada Danielle dan pihak lain termasuk salah satu anggota keluarganya serta mantan CEO ADOR, karena dianggap berperan dalam perselisihan kontrak dan aktivitas yang merugikan agensi.
Gugatan ini kini ditangani oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul dan belum dijadwalkan sidang pertamanya.
Selain itu, sejumlah analis hukum dan laporan media memperkirakan bahwa potensi denda penalti bagi Danielle bisa jauh lebih besar, berdasarkan perhitungan standar kontrak eksklusif industri K-pop yang mencakup sisa periode kontrak yang semestinya berjalan hingga Juli 2029.
Perkiraan tersebut menunjukkan angka hingga sekitar ₩100–108 miliar (sekitar USD 69–80 juta, setara lebih dari Rp 1,1 triliun), meskipun jumlah akhirnya masih tergantung pada keputusan pengadilan.
Pemutusan kontrak oleh ADOR dilakukan setelah keputusan pengadilan pada Oktober 2025 yang menegaskan bahwa kontrak eksklusif NewJeans tetap berlaku, dan setelah perundingan panjang antara agensi dengan para anggota serta keluarga mereka.
ADOR menyatakan bahwa Danielle tidak lagi dapat melanjutkan aktivitas sebagai artis di bawah naungan ADOR atau sebagai anggota NewJeans, sehingga kontraknya resmi diakhiri.
Hingga saat ini, ADOR belum merinci secara resmi total jumlah tuntutan denda dan ganti rugi, namun angka yang dikaitkan dalam gugatan dan estimasi analis menunjukkan besaran yang signifikan.
Perkembangan hukum selanjutnya akan dipantau oleh publik, industri musik dan penggemar K-pop secara internasional. (*)
