‎9 Warga Brebes Korban Perbudakan di Maluku Utara Dipulangkan

20 November 2025 21:40 20 Nov 2025 21:40

Thumbnail ‎9 Warga Brebes Korban Perbudakan di Maluku Utara Dipulangkan
Sejumlah pekerja Brebes di Halmahera Tengah yang berhasil dipulangkan ke kampung halamanya, 20 November 2025. (Foto: Imam S for ketik.com)

KETIK, BREBES – Sembilan warga Brebes yang menjadi korban perbudakan di Maluku Utara akhirnya dipulangkan ke kampung halaman mereka. Mereka dipekerjakan di sektor konstruksi dengan jam kerja 12 jam sehari dan upah yang sangat minim.

‎Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro, menyatakan bahwa pemulangan pekerja ini merupakan atensi Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. "Pekerja ini korban perbudakan moderen di Halmahera Tengah Maluku Utara. Mereka dipekerjakan selama 12 jam, padahal ketentuanya maksimal 8 jam sehari," ungkap Eko.

‎Para pekerja ini dipulangkan Rabu (19/11/2025) malam pukul 22.00 WIB. Mereka adalah Herman (Desa Cikakak Banjarharjo), Ahmad Rodin (Desa Pakijangan Bulakamba), Aji Sugondo (Desa Pakijangan, Bulakamba), Ilham Sutrisno (Desa Pakijangan, Bulakamba), Ihya Ulumudin (Desa Pakijangan, Bulakamba), Sugyo (Desa Pakijangan, Bulakamba), Abdul Wirto (Desa Bangri, Bulakamba), Hendra Setiawan (Desa Bangsri, Bulakamba), dan M Dandi (Desa Cipelem, Bulakamba).

‎Kondisi Kerja Tidak Manusiawi

‎Aji Sugondo, salah seorang pekerja, menceritakan bahwa awalnya mereka ditawari pekerjaan di sektor konstruksi dengan upah bersih Rp160 ribu per hari dan jam kerja hanya 4,5 jam. Namun, pada kenyataanya, mereka dipekerjakan selama 12 jam sehari dengan biaya mess dan selimut yang harus dibayar Rp50 ribu per hari.

‎"Jam kerja justru 12 jam, padahal janjinya 4,5 jam sehari. Biaya pemberangkatan dibebankan ke pekerja, kalau dari Brebes kena Rp2,3 juta per orang, tapi dari Jakarta kena Rp2,7 juta per orang," beber Aji.

‎Ia menceritakan kronologi sampai menjadi pekerja di Halmahera Tengah diawali adanya tawaran dari warga Desa Bulusari, Bulakamba yang menawarkan pekerjaan di sektor konstruksi dengan janji manis.

‎"Awalnya itu ditawari kerja oleh Rosul, orang Bulusari kerja di Halmahera Tengah. Janjinya enak enak, kerja cuma 4,5 jam dan upah bersih Rp160 ribu per hari. Mess gratis disediakan perusahaan," ujar Aji menceritakan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Korban Perbudakan Maluku Utara Brebes Pekerja Migran Perbudakan Moderen. ‎