KETIK, MALANG – Kota Malang harus menghadapi tantangan dalam menyelesaikan tingkat pengangguran terbuka (TPT).
Berdasarkan data dari BPS per 31 Desember 2025, masih ada sekitar 25.000-26.000 warga usia produktif yang menganggur.
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan, menjelaskan, jumlah tersebut sebenarnya cenderung mengalami penurunan. Sebelumnya terdapat sekitar 30.000 dari total 400.000 angkatan kerja yang menganggur.
Jika dalam persentase, TPT Kota Malang mengalami penurunan dari 6,1 persen menjadi 5,69 persen dengan rentang usia 17-50 tahun. Jumlah tersebut kini menjadi PR besar bagi Pemkot Malang.
"TPT kita kalau sesuai dengan rilis BPS, itu kan turunnya sudah lumayan banyak. Angkatan kerja di Kota Malang ini ada 400.000 sekian. Artinya, masih ada 5 persen dari total angkatan kerja itu yang menjadi PR kami," ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.
Arief menyoroti bahwa ada potensi warga yang secara administratif tercatat menganggur, namun bekerja dari sektor informal. Terlebih saat ini mulai banyak masyarakat Kota Malang yang memilih bekerja sebagai konten kreator maupun sektor informal lainnya.
"Dari data, yang tidak kami catat di TPT adalah pekerja formal. Siapa tahu dari angka 5,69 persen itu sebenarnya mereka sudah bekerja tetapi informal. Mungkin penghasilannya lebih dari kita tetapi tidak tercatat karena mereka pekerja informal," jelas Arief.
Meskipun belum menetapkan target pasti, namun Arief berharap angka pengangguran di Kota Malang dapat turun menjadi 5,4 persen di tahun 2026. Untuk itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah kembali menggelar job fair.
Menurut Arief, pelaksanaan job fair banyak menyerap tenaga kerja di Kota Malang. Dengan demikian diharapkan mampu berpengaruh pada penurunan angka pengangguran.
"Salah satu yang memengaruhi TPT turun kemarin adalah job fair. Makanya kami juga sampaikan ke TAPD juga agar job fair tidak dihilangkan karena penyerapan tenaga kerja kemarin luar biasa," katanya.
Ia juga memastikan agar job fair di Kota Malang kembali digelar di tahun 2026 ini. Hal tersebut didasarkan pada hasil rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang.
"Waktu di Banggar sampai rapat terakhir penentuan program kerja kami di 2026, masih disetujui untuk diadakan job fair. Artinya akan tetap kami laksanakan seperti yang di tahun 2025 kemarin," tutupnya.
