1.000 Data Kematian Belum Dilaporkan, Dispendukcapil Surabaya Ingatkan Dampak Serius Terhadap Bansos dan Layanan Publik

6 Oktober 2025 20:14 6 Okt 2025 20:14

Thumbnail 1.000 Data Kematian Belum Dilaporkan, Dispendukcapil Surabaya Ingatkan Dampak Serius Terhadap Bansos dan Layanan Publik
Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. (Foto: Shinta Miranda/Ketik)

KETIK, SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengungkap fakta mencengangkan masih ada sekitar seribu warga yang sudah meninggal dunia, namun akta kematiannya belum dilaporkan.

Kondisi ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi bisa menimbulkan kekacauan dalam akurasi data kependudukan hingga berimbas pada penyaluran bantuan sosial (bansos).

Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan banyak warga sengaja tidak melaporkan kematian anggota keluarganya karena faktor sosial, terutama ketakutan kehilangan hak bansos.

Kita masih menyisakan sekitar seribu orang yang datanya itu meninggal, tapi belum dilaporkan akta kematiannya. Nah, ini rata-rata motivasinya itu adalah karena sosial,” ujar Eddy Christijanto, Senin 6 Oktober 2025.

Eddy menepis anggapan tersebut. Menurutnya, bansos tetap bisa diteruskan kepada ahli waris yang sah, sehingga tidak ada alasan untuk menunda pelaporan.

“Nanti kalau dilaporkan, (mereka) takut bansos hilang. Ini padahal sebenarnya dari Kementerian Sosial (Kemensos) termasuk dari Dinas Sosial sendiri ketika orang itu meninggal, bisa diturunkan kepada istri atau ahli warisnya,” jelasnya.

Selain faktor sosial, sebagian warga juga enggan mengurus karena merasa repot. Padahal, tegas Eddy, seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) kini sudah berbasis daring.

“Yang malas mengurus (adminduk) juga ada. Makanya kita buat pelayanan online, jadi sebenarnya sudah tidak ada alasan lagi untuk malas. Di rumah pun bisa, melakukan pengurusan dengan android KNG Mobile, semua pelayanan kependudukan ada di situ,” terangnya.

Mulai dari pembuatan Kartu Keluarga (KK), perubahan status perkawinan, hingga akta kematian bisa dilakukan cukup lewat ponsel.

“Bisa dan lebih mudah. Jadi tidak perlu datang ke kantor kelurahan, tidak perlu ke Mal Pelayanan Publik Siola, cukup dari rumah,” tegas Eddy.

Eddy menekankan, keteraturan adminduk tidak hanya terkait bansos, tapi juga menyangkut layanan publik lain.

Data yang tidak akurat bisa menghambat pemerintah dalam melakukan intervensi saat warga menghadapi musibah maupun kebutuhan mendesak.

“Jadi ini juga diperlukan ketika mengalami permasalahan, baik musibah dan lain sebagainya, pemerintah bisa melakukan intervensi, tepat sasaran sesuai dengan alamat. Tapi kalau alamatnya tidak sesuai, ini kita akan kesulitan,” paparnya.

Eddy meminta warga disiplin memperbarui seluruh data kependudukan, mulai dari pendidikan, perkawinan, kelahiran, kematian, hingga golongan darah.

“Warga Surabaya kami mohon untuk tertib adminduk dengan melakukan update data kependudukan. Kita sudah memfasilitasi dengan semua pelayanan online. Kalau android bisa di KNG Mobile, IOS bisa di website Dispendukcapil Kota Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan warga yang berpindah domisili agar segera melaporkan perubahan tempat tinggal agar data tetap valid.

“Sehingga data njenengan (anda) itu bisa betul-betul update dan bicara ketika itu dipakai pemerintah kota di dalam rangka perencanaan pembangunan dan pengalokasian anggaran,” pungkas Eddy. (*)

Tombol Google News

Tags:

dispendukcapil Surabaya Bansos Surabaya Pemkot Surabaya data dispendukcapil bansos Surabaya