KETIK, MALANG – Perolehan zakat dari ASN Kota Malang yang diakomodir oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mencapai Rp 100 juta per bulan. Untuk mengoptimalisasi perolehan zakat, Baznas Kota Malang membutuhkan regulasi yang mengikat berupa peraturan daerah (Perda).
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Achmad Mabroer menjelaskan bahwa perolehan zakat dari ASN Kota Malang cukup fluktuatif. Dalam satu tahun dapat mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Zakat dari ASN untuk sementara ini yang masuk ke Baznas di kisaran Rp 100 juta per bulan. Ini fluktuatif, beberapa waktu lalu bisa Rp 1 miliyar lebih per tahunnya. Tapi untuk sekarang tiap bulan kisaran Rp 100 juta," ujar Mabrur, Rabu, 9 Oktober 2024.
Ia menjelaskan bahwa diperlukan dorongan dari OPD Kota Malang agar terdapat peningkatan pemasukan zakat. Terlebih hingga saat ini belum ada regulasi ketat yang mengatur zakat oleh ASN di Kota Malang.
"Ada hanya surat edaran. Untuk ada regulasi, kami mencoba berkomunikasi antara Baznas dengan DPRD Kota Malang. Berharap Dewan dapat menginisiasi Perda tersebut. Itu yang sempat diwacanakan," lanjutnya.
Apabila Perda terkait zakat ASN telah ditetapkan, tentu akan ditindaklanjut dengan Peraturan Wali Kota Malang (Perwal). Terlebih zakat yang diberikan oleh para ASN, berdasarkan syariat Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki fungsi untuk diberikan kepada penerima, fakir, dan miskin.
"Sementara, pemerintah pada posisi mempunyai kewajiban untuk menuntaskan fakir miskin. Bagaimana ini kami kolaborasi dan sinergi kan, apa yang kami berikan tidak tumpang tindih," tambahnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa akan segera melakukan audiensi dalam rangka membahas pelaksanaan zakat, infaq, hingga sedekah yang dilakukan di Kota Malang. Audiensi akan dilaksanakan bersama para pemangku maupun pengampu zakat.
"Saya berharap adabeberapa rencana aksi yang akan kita susun untuk meningkatkan pelaksanaan zakat di Kota Malang. Saya rasa ini sangat baik apalagi kita kaitkan kolaborasi dengan program pemerintah. Ada program pnanganan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan kemiskinan," paparnya.
Iaberharap dengan perolehan zakat yang semakin optimal dapat membantu program pemerintah untuk mengatasi persoalan yang ada. Melalui audiensi tersebut juga untuk mencari jalan keluar terhadap regulasi dari pemerintah.
"Salah satunya adalah regulasi pemerintah untuk dapat memberikan kontribusi peningkatan zakat ini saya akan lakukan identifikasi dengan Kabag Kesra. Seperti apa yang sudah berjalan, menjadi isu, permasalahan, yang perlu ditindaklanjuti dengan kapasitas kita," tutupnya. (*)
Zakat ASN Kota Malang Capai Rp100 Juta per Bulan
9 Oktober 2024 22:16 9 Okt 2024 22:16
Pembahasan unit pengumpul zakat di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Trend Terkini
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
24 Maret 2026 07:09
Panitia Tegaskan Event Pemalang Ramadhan Bercahaya Tak Gunakan Listrik Ilegal
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026 19:11
[FOTO] Pemudik Roda Dua di Jalur 'Bangjuri' Jombang Nganjuk Kediri Simpang Tiga Mengkreng
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
Tags:
Zakat Kota Malang Baznas ASN Kota Malang Kota MalangBaca Juga:
Melihat Akulturasi Desain Jawa dan Arab di Masjid Al-Mukarromah Kasin MalangBaca Juga:
Kasus Bunuh Diri di Malang Kembali Marak, Psikolog Beber Faktor Internal dan EksternalBaca Juga:
Percepatan Perda Jadi Kunci di HUT ke-112 DPRD Kota MalangBaca Juga:
Inilah Rekomendasi Kafe Cocok Buat Me Time di Kota MalangBaca Juga:
Tak Sekadar Seremonial, HUT ke-112 DPRD Kota Malang Jadi Ajang Evaluasi KinerjaBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
25 Maret 2026 20:00
Sukses dengan Na Willa, Reda Gaudiamo Juga Dikenal Lewat Musikalisasi Puisi, Ini Playlistnya!
25 Maret 2026 17:00
Inilah Rekomendasi Kafe Cocok Buat Me Time di Kota Malang
25 Maret 2026 16:29
Tak Sekadar Seremonial, HUT ke-112 DPRD Kota Malang Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
25 Maret 2026 16:00
Mengenal Simone de Beauvoir dan Pemikirannya tentang Opresi Perempuan
25 Maret 2026 15:06
Wali Kota Malang Sidak MPP Merdeka, 452 Warga Serbu Layanan di Hari Pertama Operasional
