KETIK, MALANG – Yayasan EcoNusa tengah membuka dua lowongan pekerjaan untuk penempatan di Jayapura, Papua. Terdapat dua posisi yang ditawarkan yakni Staff Pengembangan Ekonomi Masyarakat Adat dan juga Program Associate Jayapura.
1. Satff Pengembangan Ekonomi Masyarakat Adat - Jayapura
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Memberikan dukungan teknis, Mendampingi dan meningkatkan kapasitas kewirausahaan koperasi dan mitra usaha masyarakat adat.
- Melakukan penelitian potensi ekonomi lokal dan potensi pasar komoditi masyarakat.
- Memfasilitasi penyusunan rencana usaha dan implementasinya
- Membangun hubungan dan menjaga relasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengembangan usaha masyarakat.
Persyaratan:
- Berpendidikan dalam bidang sosial, ekonomi atau lainnya yang relevan
- Berpengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pekerjaan yang dimaksud
2. Program Associate Jayapura
Tugas dan Tanggung Jawab:
- Merencanakan dan melaksanakan rencana kegiatan dan anggaran yang berkaitan dengan pengelolaan potensi sumber daya alam dan peningkatan kapasitas masyarakat dan mitra kerja.
- Melaksanakan pendampingan di wilayah kerja dan berkoordinasi dengan kepala desa, kepala adat dan pihak lain yang mempunyai peran strategis di daerah untuk memastikan adanya dukungan dari desa untuk pelaksanaan kegiatan di wilayah binaan.
- Mendukung dan membangun hubungan kerjasama dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-phak lain.
Persyaratan:
- Berpendidikan dalam bidang sosial, ekonomi atau lainnya yang relevan
- Berpengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pekerjaan yang dimaksud
Lowongan tersebut dibuka hingga 10 Agustus 2024. Apabila tertarik, segera kirim surat lamaran dan CV terbaru ke email recruitment@econusa.id
Gunakan subyek “Ekonomi_Jayapura” untuk jenis pekerjaan nomor 1, ataupun “Program_Jayapura" jika ingin melamar di pekerjaan nomor 2. (*)
Yayasan EcoNusa Buka Lowongan Pekerjaan, Penempatan Jayapura
29 Juli 2024 08:30 29 Jul 2024 08:30


Tags:
EcoNusa Loker EcoNusa Masyarakat Adat info loker lowongan pekerjaan Loker PapuaBaca Juga:
RS Citra Medika Butuhkan 2 Staf Rekam Medis, Ini SyaratnyaBaca Juga:
RSIA Puri Bunda Malang Buka Lowongan Tata Boga dan Dokter IGD!Baca Juga:
Tangguh Hutan Khatulistiwa Mencari Fasilitator Desa, Ini Ketentuannya!Baca Juga:
Kaizen Group Membuka Lowongan Magang, Simak Posisi dan KualifikasinyaBaca Juga:
Rumah Sakit Universitas Indonesia Membuka Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap, Intip Posisinya!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah

25 Juni 2025 20:35
Kota Malang Sambut Kepemimpinan Baru Ketua Umum HKTI, Wamentan Sudaryono

25 Juni 2025 19:45
Kalah 8-9 Drama Penalti! Langkah Kota Malang di Porprov Jatim Dihentikan Kota Kediri

25 Juni 2025 17:21
Dosen Unisma Berhasil Raih Gelar Doktor di Bidang Ilmu Hukum, Bahas Holding Company BUMN

25 Juni 2025 16:20
Rencana Program Rp50 juta per RT Mulai Dibahas, Pemkot Malang Persiapkan Perwal

25 Juni 2025 14:45
Sukses Porprov IX Jatim, Galeri Mbois Jadi Penggerak Ekonomi UMKM Kota Malang

25 Juni 2025 13:27
Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok
Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Klasemen Porprov IX Jatim 2025
Presented by: KONI JATIM

Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
Trend Terkini

23 Jun 2025 19:33
Polresta Sidoarjo Sita Rp 1 M Lebih dari OTT Jual-Beli Jabatan Perangkat Desa

21 Jun 2025 10:55
Persaingan Ketat Porprov Jatim 2025, Surabaya Rebut Puncak Klasemen dari Kota Malang

21 Jun 2025 19:50
Ini Jadwal Lengkap dan Venue Porprov IX Jatim 2025 di Malang Raya

21 Jun 2025 17:50
Kisruh Pengisian Perangkat Desa Pulorejo Jombang, Diduga Menyimpang dari Prosedur hingga Berkas Hilang

19 Jun 2025 00:52
Sidak 87 Tempat Kos, Ploso Pacitan Tangkal Penyalahgunaan Fungsi Bangunan
