KETIK, ACEH BARAT DAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, resmi membuka lowongan pekerjaan bagi lulusan dayah/pesantren untuk bergabung sebagai tenaga pengajar dalam program keagamaan Teungku Saweu Sikula.
Informasi bahagia tersebut disampaikan Pemkab Abdya dengan mencantumkan foto Bupati Abdya Dr Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli melalui sebuah flyer resmi yang mulai beredar sejak pekan ini.
Untuk diketahui, program Teungku Saweu Sikula merupakan salah satu upaya Pemkab Abdya dalam meningkatkan pendidikan keagamaan serta membentuk karakter generasi muda melalui kegiatan yang sarat keberkahan.
Dalam flyer itu, Pemkab mengajak para lulusan dayah yang berusia maksimal 45 tahun untuk ikut ambil bagian dalam misi mencerdaskan generasi muda Abdya.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Lulusan dayah, dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan pimpinan dayah.
- Usia maksimal 45 tahun.
- Memiliki KTP/KK Aceh Barat Daya.
- Menguasai ilmu dasar tauhid, fikih, dan tasawuf.
- Non-ASN.
- Mampu mengajar anak sekolah.
- Berakhlak mulia dan berintegritas.
Pendaftaran dibuka mulai 25–30 November 2025 pada pukul 08.00–12.00 WIB. Tahapan seleksi dimulai dari seleksi administrasi pada 2 Desember, yang hasilnya akan diumumkan keesokan harinya. Selanjutnya, peserta mengikuti uji publik pada 5 Desember, kemudian ujian tertulis berbasis Google Form pada 9 Desember 2025.
Sementara untuk pengumuman akhir akan dipublikasikan pada 10 Desember, dan peserta yang lulus diwajibkan mengikuti peningkatan kapasitas pada 11–12 Desember 2025.
Berkas lamaran dapat diserahkan langsung ke Panitia Tim Seleksi Teungku Saweu Sikula Tahun 2025 di Kantor Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD) Kabupaten Abdya Bidang Dayah dan Peribadatan.
Melalui program ini, Pemkab Abdya berharap hadir lebih banyak tenaga pengajar dayah yang mampu memberikan penguatan nilai–nilai keislaman di sekolah-sekolah, sekaligus berperan dalam membina moral dan spiritual anak-anak di Kabupaten Abdya. (*)
