KETIK, MALANG – Rumah Sakit dr Saiful Anwar (RSSA) Malang sedang membuka lowongan pekerjaan. Kali ini banyak posisi yang tersedia, mulai dari dokter spesialis hingga tenaga non medis.
Formasi jabatan yang dibutuhkan, mulai dari:
- Dokter Spesialis Forensik
- Dokter Spesialis Radioterapi
- Dokter Umum
- Perawat
- Penata Anestesi
- Terapis Gigi dan Mulut
- Apoteker
- Asisten Apoteker
- Radiografer
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Teknisi Transfusi Darah
- Teknisi Elektromedis
- Perekam Medis
- Pengadministrasi Perkantoran – Admin Billing
- Pengadministrasi Perkantoran – Customer Service (khusus disabilitas Tuna Wicara/Tuna Rungu)
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Frontend Developer
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Backend Developer
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Database Spesialis
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – DevOps Engineer
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Sistem Analis
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Infrastruktur Server
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Infrastruktur Jaringan
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – Teknisi Hardware
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Jaringan – IT Support
Pengumuman berkesempatan karir di RSSA Malang. (Foto: RSSA Malang)
Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara discan kemudian diunggah melalui laman https://blud.jatimprov.go.id/ dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran.
PERSYARATAN UMUM PENDAFTAR PEGAWAI BLUD NON ASN:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP;
2. Sehat jasmani (termasuk bebas dari TB & Hepatitis B) dan rohani, dibuktikan saat tes kesehatan jasmani dan rohani;
3. Pria dan Wanita dengan usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2026;
4. Bagi Tenaga Dokter Spesialis usia maksimal 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2026;
5. Bagi pelamar Wanita tidak dalam keadaan hamil, dibuktikan saat tes kesehatan jasmani dan rohani;
6. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta;
8. Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
9. Tidak menjadi pengurus Partai Politik;
10. Tidak sedang mengikuti tahapan proses seleksi PPPK/CPNS;
11. Tidak menggunakan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang dinyatakan dengan surat pernyataan bebas Narkoba (template https://bit.ly/pernyataan-bebasnarkotika);
12. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan dilampirkan setelah dinyatakan diterima seleksi Pegawai BLUD Non ASN;
13. Tidak terikat kontrak dengan perusahan / instansi lain atau bersedia mengundurkan diri pada perusahan / instansi lain pada saat diterima menjadi Pegawai BLUD Non ASN RSUD. Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur.
14. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Apabila tertarik dengan posisi tersebut, pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dengan jabatan yang dilamar pada link https://blud.jatimprov.go.id/ tanpa mengirim berkas fisik dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF dibuka mulai tanggal 7 November 2025 pukul 13.00 WIB dan ditutup pada tanggal 11 November 2025 pada pukul 13.00 WIB dan
b. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) kualifikasi pendidikan. (*)
