KETIK, ACEH BARAT DAYA – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah, didesak untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya terkait dengan PT Abdya Mineral Prima (AMP).
Desakan tersebut disampaikan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya kepada DPRK Abdya, menjelang pelaksanaan RDP bersama para kepala desa (keuchik) dalam Kecamatan Kuala Batee yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 22 September 2025 mendatang.
Ketua YARA Abdya, Suhaimi menegaskan, kehadiran Darmansah sangat penting agar dewan mendapatkan penjelasan langsung terkait alasan pemberian izin rekomendasi kepada PT AMP.
“Kita tahu izin rekomendasi untuk perusahaan AMP dikeluarkan saat Pak Darmansah menjabat. Karena itu, kita mendesak dewan agar turut mengundang beliau pada RDP nanti, supaya dewan paham alasan di balik keluarnya izin tersebut,” kata Suhaimi, Rabu, 17 September 2025.
Dalam undangan RDP yang diterima YARA, DPRK hanya melibatkan perwakilan keuchik dari Kecamatan Kuala Batee serta pihak PT AMP. Namun, nama Darmansah tidak tercantum sebagai pihak yang diundang.
“Kehadiran Pak Darmansah dibutuhkan agar masalah izin rekomendasi ini terang benderang. Dewan perlu mendengar langsung dari beliau untuk mencari solusi terbaik,” tambah Suhaimi.
Menurutnya, banyak keuchik di Kecamatan Kuala Batee belum memahami secara jelas maksud dan tujuan surat rekomendasi yang diminta oleh perusahaan. Kondisi ini dinilai rawan menimbulkan kesalahpahaman.
“Sepertinya para keuchik tidak tahu tujuan izin rekomendasi ini. Tanpa mempelajari secara detail, mereka langsung mengeluarkan rekomendasi kepada PT AMP. Inilah sebabnya kehadiran Pak Darmansah dalam RDP sangat krusial, agar proses izin rekomendasi tersebut terbuka jelas di hadapan publik,” tegasnya. (*)